Masyarakat Nilai Tak Pantas di Cilegon Masih Ada Rumah Tak Layak Huni

CILEGON – Meski pembangunan di Kota Cilegon dianggap sudah begitu pesat, sehingga selain dijuluki Kota Industri Cilegon juga dijuluki sebagai Kota Dollar. Namun miris, kemajuan tersebut dinilai belum merata ke segala lapisan masyarakat, seperti masih terdapatnya warga Cilegon yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Seperti dalam pemberitaan faktabanten.co.id sebelumnya, dimana Rahmat dan isterinya Santi warga Link. Sambidongko, RT 05/02, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Cilegon yang tinggal di rumah yang kondisinya sangat tidak layak huni.

Hal ini disikapi oleh elemen masyarakat dari LSM Forum Pemuda Karya Cilegon (Forpakci), yang menyesalkan masih adanya warga Cilegon yang tinggal di rumah yang tidak layak huni tersebut.

“Atas nama masyarakat, kami menyesalkan kalau di Kota Cilegon dengan APBD sudah mau Rp 2 Triliun tapi masih ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Rasionya, luas wilayah dan jumlah penduduk Cilegon terkecil di Banten, tapi APBD Cilegon sedemikian besarnya. Tentu ini sangat miris sekali,” ungkap Iman Khadafi, Ketua LSM Forpakci kepada faktabanten.co.id, Minggu (7/1/2018) malam.

Lebih lanjut, Iman menyoroti kinerja Pemkot Cilegon, dalam hal ini program Dinas Sosial dan kesigapan aparatur Kelurahan setempat yang dianggapnya kurang serius untuk terjun langsung melihat realitas kondisi masyarakat Cilegon.

“Padahal program pemerintah melalui Dinsos harusnya mampu mengurangi kemiskinan. Kami lihat kurangnya sosialisasi dan proaktif dari instansi terkait terhadap program tersebut. Dan arusnya pihak kelurahan juga proaktif untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakatnya,” tegasnya.

Pria yang akrab dipanggil Kang Iman ini berharap, rumah Rahmat dan istrinya yang kondisinya kritis dan sangat tidak layak dihuni ini untuk segera mendapat perhatian serius dari Pemkot Cilegon.

“Kami harapkan tidak ada lagi warga Cilegon yang tinggal di rumah tidak layak huni, program pemerintah harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Cilegon. Dan untuk rumah kang Rahmat ini harus segera dibangun sebelum roboh dan membahayakan penghuninya. Saya akan kawal ini, selambatnya pada realisasi DPWKel tahun ini, kan ada penambahan 3 program pembangunan yang diantaranya untuk RTLH,” tandasnya. (*/Ilung)

Iman KhadafiKota CilegonLSM FORPAKCIRumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Comments (0)
Add Comment