Masyarakat Sukmajaya – Cilegon Tuntut Tempat Hiburan Malam yang Ada di Wilayahnya Ditutup

Masyarakat Sukmajaya – Cilegon Tuntut Tempat Hiburan Malam yang Ada di Wilayahnya Ditutup

CILEGON – Pasca ditemukannya mayat korban pembunuhan di Kawasan Perkantoran Sukmajaya beberapa waktu lalu, yang diduga bermula dari keributan pada tempat hiburan malam Regent, masalah ini selanjutnya berbuntut menjadi tuntutan masyarakat Kelurahan Sukmajaya yang menghendaki tempat hiburan malam tersebut untuk segera ditutup oleh Pemkot Cilegon.

Tuntutan penutupan hiburan malam ini disampaikan masyarakat Sukmajaya saat sejumlah perwakilannya mendatangi kantor Kelurahan Sukmajaya dan bertemu dengan Lurah Ade Rizky Kurniawan.

Rapat yang membahas evaluasi tentang keramaian aktivitas di kawasan perkantoran dan sekitarnya ini dihadiri unsur Polsek, Danramil, Satpol PP, pihak perkantoran (BJB, BPRS, Pengadilan Agama, Damkar, DPKAAD), Disbudpar, tokoh agama dan masyarakat Sukmajaya.

Ketika dikonfirmasi, Lurah Sukmajaya Ade Rizky Kurniawan mengatakan, rapat kali ini untuk membahas upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban kedepan.

“Benar kita habis rapat dengan Polsek, Danramil, Satpol PP, kita juga mengundang Rt/Rw, pihak perkantoran, SKPD terkait, tokoh agama dan masyarakat Sukmajaya. Intinya rapat ini sebagai evaluasi dari kejadian (ditemukannya mayat) kemarin di kawasan perkantoran itu,” ungkap Ade.

Lurah membeberkan hasil kesepakatan yang diambil dalam rapat tersebut.

“Jadi masing-masing perkantoran agar melakukan penerangan, juga dipintu masuk kawasan akan dipasang portal tinggal koordinasi dengan Damkar yang sifatnya darurat 24 jam, dan juga ada pembatasan jam bagi para pedagang yang merupakan binaan dari Disbudpar,” jelas Ade.

Saat ditanya lebih lanjut, Lurah juga mengungkapkan bahwa ada tuntutan dari masyarakat Sukmajaya yang menuntut ditutupnya tempat hiburan malam yang ada di wilayahnya, seperti salah satunya Regent.

“Kalau permintaan dari intern masyarakat sih terkait kejadian kemarin, sangat prihatin juga adanya yang meninggal disitu, yang kena imbas kan warga Priuk, termasuk pedagang, kawasan perkantoran, yang meninggal bukan warga kita tapi warga kita yang kena imbas termasuk kelurahan,” ujar Ade.

“Makanya sikap masyarakat karena proses kejadian bermula dari tempat (hiburan malam) itu, intinya kalau memang tidak sesuai dengan periziznan agar supaya ditutup,” tegasnya.

Ditanya soal upaya pihak kelurahan untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut, Ade Rizky menegaskan akan segera melaporkan kepada Walikota Cilegon.

“Inikan permintaan dari masyarakat yang sangat mendesak, dan jika tidak sesuai aturan, hasil rembuk masyarakat akan saya laporkan kepada walikota. Mungkin nanti walikota akan memerintahkan Pol PP mengkroscek perizinannya, dan kalau tidak sesuai pasti ditutup,” tegasnya. (*)

Hiburan MalamKelurahan SukmajayaKomplek Perkantoran SukmajayaWarga Sukmajaya
Comments (0)
Add Comment