CILEGON – Terkait penyelesaian masalah ketenagakerjaan, Serikat Buruh Krakatau Steel SBKS menyesalkan sikap PT. CJ Logistic Korea Service Indonesia. Bagi Serikat, seolah-olah sikap perusahaan menyepelekan urusan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Hal tersebut disampaikan, Ketua SBKS Sanudin yang mengatakan, pihaknya diinformasikan bahwa Pada Kamis, 17 September 2020, pihak Pemerintah Daerah melalui Disnaker mengundang SBKS, dengan pihak perusahaan yakni CJ Logistic Korea Service Indonesia terkait persoalan nasib dua anggota serikat.
“Dimana 2 anggota kami di-PHK tahun lalu, dan sudah dilakukan hearing dengan menghasilkan 2 poin, salah satunya mempekerjakan kembali mereka. Namun hingga saat ini belum terealisasi,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jum’at (18/09/2020).
Sayangnya, pihak CJ Logistic Korea meminta waktu lain dengan berbagai alasan, tanpa memberi batas waktu kapan pertemuan tersebut akan dilakukan. Ia menyayangkan, sikap yang tidak mendahului urusan dengan Pemkot Cilegon.
“Padahal perusahaan itukan beroperasi di Kota Cilegon, saya cuma minta kerjasamanya. Jangan seperti menyepelekan,” kata Sanudin, yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon.
Sementara itu, pihak CJ Logistic membenarkan bahwa ia tak bisa hadir, Pada Kamis, (17/09/2020). Namun, saat dimintai alasan ketidakhadirannya, pihak CJ belum menjawab. (*/A.Laksono).