Mencuat Polemik Lomba Marawis Peringatan Maulid Nabi di Cilegon, Panitia Akhirnya Batalkan Biaya Pendaftaran

 

CILEGON – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon yang digagas panitia dengan menghadirkan beragam lomba bernuansa religius, menuai sorotan setelah muncul polemik terkait biaya pendaftaran lomba marawis.

Panitia sempat menetapkan biaya pendaftaran Rp500 ribu per kelurahan. Dengan total 43 kelurahan, potensi dana yang dihimpun bisa mencapai Rp21,5 juta.

Kebijakan itu memicu kritik karena dinilai menggeser semangat syiar dan pelestarian tradisi marawis menjadi ajang komersialisasi.

“Ini sangat kami sayangkan,” kata Ketua Himpunan Musik Marawis Indonesia (HIMMI) Kota Cilegon, Anis Fu’ad, kepada wartawan di Cilegon, Jum’at (19/9/2025).

Anis menjelaskan, sejak berdiri pada 2017, HIMMI membina marawis dari tingkat lingkungan hingga kota.

Namun, pihaknya merasa tersisih karena tidak pernah diajak berdiskusi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Standar kami, jika lomba digelar mandiri, biaya pendaftaran maksimal Rp150 ribu. Kalau penyelenggara pemerintah, mestinya gratis, ditambah konsumsi, uang pembinaan, serta piala penghargaan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pungutan justru berpotensi melemahkan semangat warga dalam melestarikan tradisi marawis, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.

Nada keberatan serupa disampaikan sejumlah kelurahan. Mereka menilai pungutan Rp500 ribu terlalu memberatkan dan berisiko mengurangi partisipasi.

Kritik juga menguat lantaran Masjid Agung Nurul Ikhlas tengah berupaya memperbaiki citra dengan mengedepankan transparansi dan semangat kebersihan dari praktik lama yang dianggap tidak sehat.

“Jangan sampai semangat bersih yang digaungkan Wali Kota Cilegon justru tercoreng karena ada oknum yang menjadikan acara religius sebagai ajang keuntungan,” ujar masyarakat lainnya.

Menanggapi polemik tersebut, pihak panitia melalui Yusron menyampaikan klarifikasi.

“Sebagai informasi, panitia menyiapkan hadiah uang pembinaan untuk juara marawis sebesar total Rp20 juta, termasuk piala bergilir Wali Kota Cilegon, serta konsumsi untuk seluruh peserta,” kata Yusron melalui pesan WhatsApp.

Pasca kisruh kata dia, panitia telah mengeluarkan surat edaran revisi bahwa biaya pendaftaran lomba marawis resmi digratiskan.

“Panitia tidak akan mengurangi hadiah pembinaan sebesar Rp20 juta dan piala bergilir Wali Kota Cilegon tetap diperebutkan,” ujarnya.

Hingga Kamis malam lanjutnya, tercatat baru 10 kelurahan yang mendaftar. Dengan kebijakan terbaru, panitia juga membuka peluang lebih luas.

“Setelah revisi ini, peserta tidak hanya dibatasi kelurahan, tetapi juga terbuka untuk komunitas marawis dari yayasan, pondok pesantren, hingga majelis taklim se-Kota Cilegon,” tuturnya. (*/Nandi).

Comments (0)
Add Comment