CILEGON— Di tengah kecemasan masyarakat akan pandemi Covid-19 dan sulitnya mendapatkan masker yang harganya melambung tinggi. Empat oknum pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon tega-teganya memanfaatkan keadaan tersebut dengan mencuri masker dari gudang Dinkes Cilegon.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, ke empat oknum pegawai Dinkes yang kini sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Cilegon, diantaranya adalah LL (38) NS (39) yang berstatus ASN, MR (39) dan AW (35). Polisi juga mengamankan barang bukti masker sebanyak 63 pcs, dari 120 box masker yang telah dicuri para pelaku dari gudang Dinkes Kota Cilegon.
Hal itu terungkap dari tersebaranya laporan Satreskrim Polres Cilegon kepada komandannya.
“Kronologis pada hari Rabu tanggal 1 April 2020 pukul 16.00 WIB telah diamankan 4 orang laki-laki tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didapati barang bukti,” tulis dalam laporan tersebut.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus pencurian tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cilegon, dr. Arriadna saat dimintai tanggapannya soal kasus pencurian yang dilakukan anak buahnya tersebut, hingga kini belum merespon pesan WhatsApp wartawan, meski pesan sudah dibacanya. (*/Ilung)