Menjabat Hanya 3 Tahun, Walikota Cilegon Minta Maaf Program KCS Kurang Maksimal

 

CILEGON – Pemerintah Pusat telah mengumumkan rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 secara serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024.

Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan/atau kabupaten/kota untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sebagai informasi, keputusan ini akan berdampak pada masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020, yang awalnya diharapkan dapat bertugas hingga 2026, namun dipangkas menjadi kurang dari 4 tahun.

Menurut UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 201, kepala daerah yang terpilih pada tahun 2020 seharusnya menjabat hingga tahun 2024.

Hal ini termasuk Walikota Cilegon, Helldy Agustian, dan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun yang sama.

Namun, masa jabatan yang dipangkas ini menimbulkan dampak pada program-program yang telah dijalankan, termasuk Program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang digagas oleh Helldy dan Sanuji.

Salah satu masalah yang dihadapi adalah kurangnya optimalisasi dalam program-program tersebut, seperti pembangunan ruang terbuka publik dan pemberian bantuan kepada Usaha Kecil Menengah (UKM).

Bantuan UKM yang seharusnya mencapai besaran hingga 25 juta, dibagi dalam kurun waktu 5 tahun dengan alokasi 5 juta per tahun, namun tidak semua UKM mendapatkan alokasi tersebut secara penuh.

Beberapa UKM hanya mendapatkan bantuan sebesar 1 juta, karena penafsiran bahwa program ini memberikan bantuan hingga 25 juta atau maksimal 5 juta per tahun.

“Jadi program KCS itu kan ada 4. Salah satunya adalah bantuan UKM hingga 25 juta rupiah. Tapi itu dibagi per tahun tadinya, jadi 5 tahun, per tahunnya menjadi 5 juta. Tapi karena adanya pemangkasan jabatan ini, program tersebut jadi kurang maksimal. Perlu diingat, tidak semua UKM mendapat 25 juta, karena redaksi kata dalam program tersebut adalah bantuan hingga 25 juta, jadi bisa kurang dari 25 juta,” kata Helldy Agustian, dalam sambutannya pada kegiatan Riung Mungpulung peringatan HUT Kota Cilegon yang ke-25 di halaman kantor Walikota Cilegon, Sabtu (27/4/2024)

Helldy juga secara terbuka meminta maaf atas ketidakmaksimalan program-program tersebut.

Dia menegaskan bahwa kendala ini diakibatkan oleh penyesuaian masa jabatan yang dipangkas, yang semula direncanakan selama 5 tahun menjadi hanya 3 tahun.

“Karena mungkin saya sebagai Walikota itu berawal dari sales, makanya masa jabatannya didiskon kurang dari 4 tahun. Itu adalah berkah. Tapi harus kita sampaikan mohon maaf jikalau masyarakat menilai program kita kurang maksimal seperti pembangunan ruang terbuka publik dan bantuan UKM,” jelas Helldy. (*/Hery)

Comments (0)
Add Comment