CILEGON – Ribuan buruh outsourching PT Krakatau Steel (KS) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Kota Cilegon mengancam akan menggelar aksi mogok kerja pada tanggal 13 Juli 2019 mendatang, apabila tuntutannya tidak terpenuhi oleh pihak manajeman dari PT Krakatau Steel.
Kebijakan Restrukturisasi oleh manajemen Krakatau Steel, dinilai buruh berpotensi akan terjadinya PHK Massal yang merugikan pihak buruh.
“Jika tidak ada titik temu sampai hari Senin besok soal PHK sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT Krakatau Steel. Kami pada tanggal 13 Juli akan melakukan aksi mogok kerja di seluruh area pabrik sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ungkap Wakil Ketua FSPBC Kota Cilegon, Saefullah Majid, kepada awak media di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, Jumat (5/7/2019).
Bahkan Saefullah mengatakan, bahwa aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh pihaknya tersebut juga akan melibatkan keluarga para karyawan yang di-PHK, dan akan diikuti pula oleh para karyawan lainnya.
“Surat permohonan kami sudah sampaikan ke pihak kepolisian untuk menggelar aksi pada tanggal 13 Juli,” ucapnya.
“Estimasi diperkirakan sekitar 2600 karyawan, ditambah dengan anak, istri dan keluarga karyawan,” imbuhnya.
Saefullah menjelaskan, bahwa aksi mogok kerja tersebut merupakan rangkaian aksi yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 2 dan 3 Juli lalu. Dimana menurut Saefullah, pihaknya belum menemukan titik terang dari pihak manajemen PT Krakatau Steel terkait PHK sepihak terhadap sejumlah karyawan.
“Pokoknya inti aksi ini adalah melumpuhkan PT Krakarau Steel,” tegasnya.
Lebih lanjut Saefullah menuturkan, bahwa ada beberapa poin yang akan disampaikan pihaknya pada aksi tanggal 13 Juli mendatang terkait nasib buruh outsourching yang ada di PT Krakatau Steel.
Ia pun berharap, agar pihaknya bisa bertemu dengan manajemen dari PT Krakatau Steel. Karena, kata Saefullah, seluruh anggota dari serikat buruh FSPBC merupakan karyawan-karyawan dari PT Krakatau Steel.
“Kami harap pihak PTKS dapat menemui kami. Karena yang tergabung dalam serikat buruh FSPBC, 100 persen adalah karyawan PTKS,” pintanya.
Namun, diterangkan Saefullah, bahwa pihak Polda Banten sebelumnya menjanjikan akan mempertemukan serikat buruh FSPBC dengan pihak PT Krakatau Steel pada hari Senin (8/7/2019) besok lusa, guna membahas dan mencari titik temu diantara kedua belah pihak.
“Jadi apabila rencana pertemuan itu batal, maka kami akan melakukan aksi mogok kerja di PTKS dengan batas waktu yang belum ditentukan,” tandasnya. (*/RedRT)