Meriahkan Peringatan Hari Santri di Cilegon, Kepala BNN RI Dijadwalkan Hadiri Deklarasi Santri Anti Narkoba

 

CILEGON – Memperingati Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon turut memeriahkan acara dengan menggelar deklarasi “Santri Anti Narkoba”

Acara ini akan dihadiri oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, sebagai bentuk sinergi dalam memerangi narkotika di kalangan masyarakat, termasuk santri di pondok pesantren.

Dalam pernyataannya, Humas BNN Kota Cilegon, Iqbal Fahmi, menegaskan pentingnya momen Hari Santri untuk meluncurkan program bersih narkoba.

“Karena isu narkotika dan narkoba adalah isu nasional, kami mengambil momen Hari Santri untuk mencanangkan gerakan bersih narkoba di kalangan santri,” kata Iqbal, Minggu, (20/10/2024).

Menurut Iqbal, pondok pesantren akan menjadi salah satu target dalam pelaksanaan program pencegahan narkoba di tahun mendatang.

“Ini menjadi gong awal untuk masuk ke semua lini, termasuk pondok pesantren,” tambahnya.

Iqbal juga menekankan bahwa BNN akan bekerja sama dengan pesantren dalam menyinergikan program anti-narkoba untuk menjaga lingkungan pendidikan dari bahaya narkoba.

Deklarasi ini menjadi penting mengingat beberapa temuan menunjukkan bahwa pondok pesantren kerap menjadi sasaran pengedar narkoba.

Meski begitu, menurut Iqbal, semua wilayah dan lini masyarakat berpotensi terpapar narkoba, termasuk pondok pesantren.

“Urgensi adanya slogan Cilegon sebagai kota santri sangat kuat, karena dalam perjalanan pondok pesantren ada beberapa temuan penyalahgunaan narkoba dalam bentuk obat-obatan,” ujarnya.

Dengan deklarasi ini, BNN Kota Cilegon berharap dapat memperkuat perlawanan terhadap narkoba, dimulai dari lingkungan santri yang berperan besar dalam menjaga moral generasi muda. (*/Ika)

Comments (0)
Add Comment