CILEGON — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon mengakui insiden paparan asap oranye yang terjadi di kawasan PT Vopak berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, meski kondisi udara saat ini telah kembali normal.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan potensi bahaya tersebut bergantung pada jenis gas dan skala paparan yang terjadi.
“Kalau dilihat dari proses gasnya, itu tetap berbahaya. Tinggal skalanya saja seperti apa,” ujar Sabri saat ditemui, Senin (2/2/2026).
Sabri menjelaskan, DLH telah melaporkan kejadian tersebut kepada tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang turun langsung ke lokasi pada Sabtu sebelumnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Cilegon juga telah melakukan pemeriksaan terhadap warga terdampak di dua wilayah RW.
“Dua RW sudah dicek oleh Dinas Kesehatan, dan pagi ini pihak PT Vopak juga menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang terdampak,” katanya.
DLH menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap warga yang terdampak, termasuk evaluasi perizinan serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami menekankan agar SOP yang telah dibuat benar-benar dilaksanakan. Masyarakat juga kami imbau untuk tetap waspada terhadap segala kemungkinan kejadian serupa ke depan,” kata Sabri.***