Miss Informasi, Dindik Cilegon Tegaskan Mekanisme Pendaftaran Beasiswa Full Sarjana

 

CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan menegaskan tata cara pendaftaran calon mahasiswa penerima program beasiswa full sarjana dari Pemerintah Kota Cilegon.

Hal ini disampaikan lantaran ada miss informasi saat melakukan pendaftaran menjadi calon penerima manfaat dari program tersebut.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Heni Anita Susila, para calon mahasiswa dipersilahkan untuk mendaftarkan diri masing-masing sesuai dengan tujuan perguruan tinggi yang diminati.

Namun, pendaftaran hanya diperbolehkan pada 15 perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan pemerintah Kota Cilegon.

Bukan mendaftarkan diri pada pihak Kelurahan maupun Kecamatan setempat. Melainkan pihak tersebut hanya sebagai penyambung informasi pada warganya agar program beasiswa full sarjana dari pemerintah kota dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Terkait mekanisme pendaftaran,
calon mahasiswa itu mendaftarkan diri masing-masing pada 15 perguruan tinggi yang sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan kita,” ujarnya, Selasa, (12/7/2022).

Lalu kemudian, data calon mahasiswa yang sudah masuk di perguruan tinggi itu akan diambil oleh dinas pendidikan dan akan dilakukan verifikasi.

Bagi yang sudah terpenuhi syarat-syaratnya akan diberikan link atau aplikasi untuk di isi oleh masing-masing calon penerima manfaat.

Lebih lanjut, mekanisme pendaftaran ke dua, yakni pendaftaran pada perguruan tinggi negeri di luar wilayah banten, dilakukan oleh calon mahasiswa sendiri dan pada Dinas Pendidikan Kota Cilegon.

Untuk pendaftarannya, calon mahasiswa akan diberikan link atau aplikasi oleh dinas pendidikan untuk diisi dan kemudian akan diverifikasi oleh dinas pendidikan yang nantinya akan dibuatkan SK Walikota bagi calon mahasiswa-mahasiswi yang memenuhi syarat dan layak menjadi penerima beasiswa full sarjana.

“Jadi seperti itu. Memang saat ini ada miss komunikasi. Mendaftarnya harus di perguruan tinggi yang dituju ya, bukan mendaftar di Kecamatan atau Kelurahan. Tapi insya Allah sudah kami luruskan.” terangnya.

Karena itu, Heni menyampaikan akan melakukan sosialisasi ulang, untuk menghindari miss komunikasi ihwal mekanisme pendaftaran calon mahasiswa penerima beasiswa full sarjana.

Perlu diketahui, inilah nama-nama Perguruan Tinggi yang sudah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Cilegon, antara lain:

1. Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa,
2. UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten,
3. Universitas Al-Khairiyah
4. STTIKOM Insan Unggul
5. Universitas Banten Jaya
6. Universitas Serang Raya
7. Universitas Bina Bangsa
8. Universitas Mathlaul Anwar
9. Universitas Primagraha
10. Universitas Bhakti Kencana
11. Universitas Faletehan
12. STIA Banten
13. Politeknik PGRI Banten
14. Politeknik Krakatau
15. Politeknik Kesehatan Aisyiah.

Kriteria yang wajib dipenuhi bagi calon penerima beasiswa adalah:

1.Berdomisili minimal 5 tahun dan ber- KTP serta KK Cilegon.
2.Berstatus warga kurang mampu.
3.Memiliki nilai IPK minimal 3.00.
4. Lulusan tahun ajaran baru, atau dua tahun ke belakang, berkeinginan kuat untuk belajar dan belum berstatus sebagai mahasiswa. (*/Wan)

Comments (0)
Add Comment