Mobil Dinas Pemkot Cilegon Tunggak Pajak, Aktivis: Memalukan

CILEGON – Elemen mahasiswa di Kota Cilegon menyoroti sejumlah mobil dinas di OPD-OPD Pemkot Cilegon yang didapati menunggak pembayaran pajak kepada kas negara. Hal itu diketahui setelah Petugas Samsat Keliling melakukan penyisiran dan pendataan di halaman Pemkot Cilegon, Kamis (26/12/2019) kemarin.

Seperti yang diungkapkan oleh Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Cilegon, Rickyl Amri yang sangat menyayangkan hal tersebut.

Menurut mahasiswa Al-Khairiyah ini, pemerintah yang seharusnya memberikan teladan bagi rakyat namun justru berlaku sebaliknya.

“Ini jelas memalukan, ini contoh buruk yang ditunjukkan oleh mereka yang berseragam pemerintah di Pemkot Cilegon. Kalau perlu pihak Samsat mendata semua kendaraan dinas di setiap OPD dan sampaikan ke Walikota sebagai orang nomor satu di Cilegon,” ungkapnya.

“Ini juga lucu, di satu sisi pemerintah mengimbau rakyat agar patuh bayar pajak, tapi di sisi lain mereka sendiri telat bayar pajak,” imbuhnya.

Rickyl Amri juga menilai, kelalaian OPD-OPD yang menunggak bayar pajak tersebut sebagai bentuk sikap indisipliner para aparatur pemerintah di lingkungan Pemkot Cilegon yang harus segera dirubah.

“Bayar pajak kendaraan dinas kan menggunakan kas daerah, bukan dana pribadi kenapa sampai telat dibayarkan. Kami menilai penunggakan pajak kendaraan dinas oleh aparatur petugas yang dibayar rakyat ini sebagai bentuk kemalasan, dan tidak disiplin yang harus dibenahi,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Walikota Cilegon Edi Ariadi untuk segera mengimbau kepada semua kepala OPD di lingkungan Pemkot Cilegon membayarkan pajak kendaraan dan aset-aset lainnya.

“Tentunya Pak Edi selaku Walikota Cilegon harus peka dengan hal ini, harus segera bertindak dengan mendesak setiap kepala OPD untuk segera bayar pajak ke negara,” tandasnya.

Kecaman serupa juga disampaikan oleh Heri, Ketua Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon.

Heri bahkan mendesak kepada Walikota dan Wakil Walikota Cilegon agar memberikan sanksi serius kepada pejabat yang diketahui telat bayar pajak kendaraan dinas.

“Harusnya diumumkan ke publik, dan diberi sanksi tegas, dimutasi ke jabatan yang lebih rendah. Karena bagaimanapun ini contoh buruk bagi masyarakat,” tegas Heri. (*/Ilung)

Mobil DinasPajak
Comments (0)
Add Comment