Lagi, Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Cilegon

CILEGON – Kecelakaan mobil melibatkan kereta api kembali terjadi di Kota Cilegon, Kamis (13/4/2017).

Kali ini peristiwa naas menimpa sebuah kendaraan Pick Up bernopol A 8630 FS warna hitam, yang tertabrak Kereta Api jurusan Merak – Blitar di pintu perlintasan
di Lingkungan Jeruk RT 001 RW 003 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon KM 147.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Seorang pengendara atas nama Yayat (32) warga lingkungan Sukajaya RT 014 RW 003 Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, berhasil menyelamatkan diri saat kejadia itu.

Berdasarkan informasi, sebuah mobil Pick UP melaju dari pertigaan Puskesmas lama arah ke Pasar Baru Pulomerak. Setibanya diperlintasan kereta api yang tak berpalang pintu, tiba – tiba mesin kendaraan tersebut mati selanjutnya dengan waktu yang bersamaan kereta api KA 157 melintas dari arah Merak menuju Blitar.

Pengemudi Pick Up tersebut masih beruntung karena segera keluar dari kendaraan untuk menyelamatkan diri, namun kendaraan yang ditumpanginya bernasib naas tertabrak dan terseret hingga 10 meter.

Kapolsek Pulomerak Kompol Kamarul membenarkan adanya laka kereta yang mengakibatkan sebuah mobil hancur.

“Ya betul sekira jam 08.35 Wib terjadi kecelakan di pintu perlintasan kereta Linkungan Jeruk RT 001 RW 003 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak,” jelas Kompol Kamarul.

“Dengan kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materi ditaksir sekitar sepuluh juta rupiah,” ujarnya. (*)

Kereta ApiLaka LantasPick Up
Comments (0)
Add Comment