CILEGON – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengambil langkah berani dengan memasang sepanduk propaganda di beberapa titik kota, guna merayakan HUT Kota Cilegon yang ke-25 dengan cara yang berbeda, pada Sabtu (27/4/2024) pagi.
Namun, di balik perayaan tersebut, terdapat seruan keras untuk tidak terlena dalam euforia, melainkan untuk merefleksikan persoalan yang masih menghantui kota ini.
Salah satu isu yang menjadi perhatian IMC adalah masalah pencemaran lingkungan yang menyebabkan gangguan pernapasan, seperti ISPA, yang mencatatkan angka sebanyak 3.878 kasus per tahun pada 2023.
“Kami tidak ingin pemerintah khususnya dan masyarakat terlena dalam euforia HUT Kota Cilegon, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, beberapa di antaranya persoalan pencemaran lingkungan yang menyebabkan gangguan pernapasan atau ISPA. Di Kota Cilegon sendiri kurang lebih ada 3.878 pertahun 2023, bukan angka yang kecil, dan bisa lebih banyak dari angka tersebut. Ini adalah angka yang tidak bisa dianggap remeh, dan perlu penanganan serius dari pemerintah dan masyarakat setempat,” kata Arifin S. selaku Ketua Umum IMC, pada Sabtu (27/4/2024).
Selain itu, kritik juga ditujukan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon, yang dianggap tidak mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami menilai ada yang error di dalam tubuh BUMD Kota Cilegon. BUMD seharusnya mampu mendongkrak PAD, ketika PAD kita naik atau maksimal kami yakin mensejahterakan masyarakat kota Cilegon bukan hal yang tidak mungkin, jangan sampai latah, mengejar apresiasi atau penghargaan tapi minim profit,” tegasnya.
Tak hanya itu, isu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pun menjadi sorotan. Dalam spanduk yang dipasang oleh IMC pada jembatan penyeberangan orang (JPO), RPJMD Kota Cilegon disindir sebagai “Rencana Pembohong Jangka Menengah Daerah”.
RPJMD dianggap hanya sebagai dokumen formal tanpa realisasi yang nyata. Pemerintah setempat juga diminta untuk bertanggung jawab atas keberhasilan implementasi program-program yang tercantum di dalamnya.
“Adanya RPJMD hanya dijadikan lembaran atau lampiran-lampiran fiktif, karena kami melihat beberapa program yang tertuang dalam RPJMD masih ada yang belum terealisasi, maka pemerintah Kota Cilegon eksekutif ataupun legislatif bertanggung jawab terhadap pembangunan yang tertuang dalam RPJMD,” jelas Arifin.
Selain menyoroti aspek pemerintahan, pernyataan dari mahasiswa juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya. ASN diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Di momentum ini juga kami ingin terus mengingatkan kepada ASN yang ada di kota Cilegon agar tetap menjaga netralitas, ASN buka alat politik, jangan sampe membodohi masyarakat demi kepentingan politik.
“Di momentum ini juga kami ingin terus mengingatkan kepada ASN yang ada di Kota Cilegon agar tetap menjaga netralitas, ASN buka alat politik, jangan sampai membodohi masyarakat demi kepentingan politik,” tandasnya.
Dengan kata-kata tajam di spanduk-spanduk yang terpasang, mahasiswa Cilegon menggambarkan keprihatinan mereka terhadap arah pembangunan kota ini. Kata Arifin, dalam usia yang ke-25, Cilegon diibaratkan sebagai anak dewasa yang kehilangan arah, dan tantangan besar masih menanti untuk diselesaikan.
“Beberapa masalah di atas hanya sebagian dari banyaknya persoalan yang ada di Kota Cilegon, kita melihat di usianya yang ke 25 tahun Cilegon di ibarat anak dewasa yang kehilangan arah, dihadapkan dengan banyaknya persoalan belum mampu untuk menuntaskan,” pungkasnya. (*/Hery)