CILEGON – Usulan pembangunan fisik berupa pelebaran Jalan Ciwaduk-Ciwedus-JLS, akses Jalan Ketileng-Karang Asem, dan rehab eks kantor Kelurahan Bagendung menjadi skala prioritas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cilegon, Rabu (5/2/2020) pagi.
Sekretaris Camat Cilegon, Mamat Jimat mengatakan, dari sebanyak 291 usulan, pembangunan infrastruktur masih dominan dan beberapa di antaranya menjadi skala prioritas yang disampikan masyarakat dari 5 kelurahan dalam Musrenbangcam tahun ini.
“Usulan akses Jalan Ketileng-Karang Asem, Pelebaran Jalan Ciwaduk-Ciwedus-JLS dan rehab eks Kantor Kelurahan Bagendung jadi gedung serba guna atau kantor bersama. Bahkan dalam waktu dekat ini masyarakat minta segera dilakukan normalisasi Kali Lengkong hingga Kali Kalong karena mengalami pendangkalan dan drainase serta perbaikan jalan yang sudah rusak di wilayah Kecamatan Cilegon,” ujarnya.
Jimat juga menjelaskan menjadi skala prioritasnya Pelebaran Jalan Ciwaduk-Ciwedus-JLS tersebut disampaikan masyarakat Kelurahan Ciwaduk, Ciwaduk dan Bagendung. Sedangkan akses Jalan penghubung Kelurahan Ketileng ke Cikerut Kelurahan Karang Asem karena menjadi skala prioritas Ketileng sejak lama yang tak kunjung terealisasi.
“Usulan prioritas tersebut termasuk rehab eks kantor Kelurahan Bagendung sudah tertuang di Musrenbangcam, dan akan kita bawa dan sampaikan pada Musrenbang tingkat kota,” jelasnya.
Perlunya rehab eks kantor Kelurahan Bagendung juga disampaikan Lurah Bagendung, Safiudin, yang mengatakan masyarakat mengusulkan perlunya gedung serba guna selain juga memanfaatkan aset yang kini terbengkalai tersebut.
“Bagusnya bangun dari nol lagi, karena sudah pada lapuk atap juga bocor dan kumuh. Ya ini usulan prioritas dari masyarakat Bagendung yang menginginkan adanya sarana untuk kantor bersama di eks kantor yang terbengkalai itu. Harapannya semoga bisa terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Asda I Pemerintah Kota Cilegon, Taufiqurrohman mengatakan, selain infrastruktur, pembangunan non fisik juga harus dilaksanakan, seperti bidang sosial, keagamaan ekonomi dan lainnya.
“Apa yang menjadi prakarsa harus disepakati bersama dan yang hadir stakeholder yang itu eksekutif, legislatif dan yudikatif dan harus komitemen agar kinerja prakarsa ini disepakati bersama dan dituangkan dalam RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tuturnya.
Selain itu, Taufiqurrahman juga menjelaskan terkat realisasi OPD terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) yang banyak menyisakan Silpa karena tidak terealisasi program. Maka dengan evaluasi pemikiran dan arahan Walikota Cilegon, melalui pelimpahan kewenangan. Apabila skala fisik kecil diserahkan kepada camat.
“Dan hasil evaluasi memerintahkan kepada OPD untuk melimpahkan kepada camat. Namun ini belum selesai, baru draft. Diantaranya pemerliharaan skala kecil jalan, warga sering komplain jalan yang belubang agar bisa secepatnya diperbaiki,” jelasnya.
“Nantinya camat dan anggarannya akan ada di kecamatan untuk bisa menindaklanjuti dan dengan kemudian pelaksanaanya melibatkan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Taufiq juga menghimbau kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran bersama agar bisa sinergi dalam pembangunan yang dilakasanakan oleh pemerintah.
“Dan harus ada dukungan dari seluruh masyarakat dan perlu adanya kesadaran bersama. Jika tidak, maka pemerintah akan sulit melaksanakan pekerjaan dengan baik,” tandasnya. (*/Ilung)