CILEGON – Rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon pada (31/5/2019) lalu menyisakan kegaduhan baik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat umum. Kegaduhan ini diduga karena adanya proses seleksi yang tidak sesuai dengan aturan.
Selain itu, beredar kabar pelaksanaan mutasi rotasi tanpa melibatkan anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sehingga dinilai tidak berjalan berdasarkan proses yang baik dan benar. Berhembus juga kabar adanya dugaan praktik jual beli jabatan dengan nominal bervariasi untuk setiap jabatannya.
Menyikapi hal itu, elemen mahasiswa di Kota Cilegon akan berunjuk rasa pada hari ini, Senin (17/6/2019) siang di gedung DPRD Kota Cilegon. Hal itu dibenarkan Humas Polres Cilegon, Sigit Dermawan saat dikonfirmasi wartawan.
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi mahasiswa ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, berawal dari titik kumpul Landmark Cilegon, kemudian menuju Gedung DPRD Kota Cilegon.
Korlap Ade Setiadi mengatakan, ASN sebagai pelayan masyarakat tidak boleh terjebak pada konflik kepentingan yang berakibat pada tersendatnya tugas dan kewajiban yang diemban.
“Maka dari itu kami mendesak Komisi I DPRD Kota Cilegon memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan ASN. Menolak segala bentuk politisasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tetap mengawal seluruh kebijakan Pemerintah Kota Cilegon,” kata aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini saat dihubungi, Senin (17/6/2019).
Mahasiswa juga mengimbau Walikota Cilegon Edi Ariadi, untuk waspada dan jangan mau dibohongi oleh oknum pejabat yang bermain pada proses rotasi mutasi promosi di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Kami sebagai mahasiswa yang mewakili masyarakat juga mendukung Pemerintah Kota Cilegon untuk menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan golongan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan ASN,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rotasi mutasi yang dilakukan Pemkot Cilegon terhadap 352 Apartur Sipil Negara (ASN) terdiri dari pejabat eselon III dan IV beberapa waktu lalu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Kota Cilegon rencananya akan memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk meminta kejelasan terkait proses mutasi rotasi tersebut.
“Belum ada, itu baru wacana. Untuk waktunya belum pasti,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2019).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, ingin meminta kejelasan terkait rotasi mutasi yang dilakukan belum lama ini.
“Iya, ingin menindak lanjuti hasil rotasi yang kemarin seperti apa? Sesuai prosedur atau tidak? Itu saja teknis,” terangnya.
Lebih lanjut Sitta mengungkapkan perlu adanya evaluasi terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon.
“Polanya seperti apa, walapun memang sebelumnya sudah ada ini, itu kan. Harus dievaluasi juga kan, hasil dari mutasi kemarin,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Subhi S Mahad, enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan anggota Baperjakat terkait rotasi mutasi itu. Politisi Partai Golkar itu mengaku belum berkomunikasi dengan anggota yang lainnya.
“Belum, saya belum ada konfirmasi sama kawan-kawan anggota yang lain,” singkatnya.
Sebelumnya, sebanyak 352 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 1 orang pejabat eselon II, 86 orang pejabat eselon III, dan 265 pejabat eselon IV resmi dimutasi dan menempati jabatan baru pasca dilantik oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi, (31/5/2019) lalu.
Pelaksanaan mutasi rotasi yang terkesan dilakukan secara terburu-buru juga diwarnai isu adanya praktek jual beli jabatan.
Isu ketidakterlibatan Baperjakat dalam rotasi mutasi yang belum lama dilakukan, diungkapkan salah satu pejabat eselon II yang merupakan anggota Baperjakat.
Kepada wartawan dirinya dengan gamblang mengungkapkan kekecewaannya.
“Saya sama sekali tidak tahu-menahu. Saya hanya diajak bicara sekali, itupun sifatnya hanya pemberitahuan bahwa akan ada mutasi. Setelah itu saya tidak tahu,” tutur pejabat eselon II yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Sementara itu, terkait dengan isu adanya praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi dibantah oleh Kepala BKPP Cilegon, Mahmudin.
Ia menegaskan tidak ada permainan uang dalam mutasi itu, bahkan dirinya meminta agar siapapun yang mendengar isu itu untuk melaporkan pada dirinya.
“Insa Allah tidak ada. Kalau memang ada silahkan tunjuk dan ungkap saja. Saya jauh dari tudingan itu. Insya Allah saya sudah cukup,” kata Mahmudin. (*/Red)