CILEGON – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon menggelar Diseminasi Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2023 di Aula Bappedalitbang, Senin, 15 Mei 2023.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pimpinan dan pengurus parpol di Kota Cilegon agar lebih memahami tugas dan kewajibannya, sehingga dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan parpol, selain sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
Walikota Cilegon Helldy Agustian yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa alokasi pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dari Pemerintah Kota Cilegon tahun ini mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp 4.624 per-satu suara, menjadi Rp 7.000 per-satu suara.
“Laporan Parpol di Kota Cilegon ini secara keuangan dan pajaknya itu terarah dan tidak melanggar aturan dan tuntutan. Minimal naik dari tahun sebelumnya,” kata Helldy.
Ia menjelaskan, nantinya bantuan tersebut harus dikelola secara transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan bisa diperjuangkan oleh Partai Politik.
“Harapannya dengan kenaikan ini partai bisa lebih maksimal lagi, pembinaan-pembinaan dan yang lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubid Fasilitasi Parpol dan Pemilu Kesbangpol Cilegon Nurfauziah menjelaskan, partai yang tidak lolos pada pemilu 2024, masih bisa mengambil bantuan keuangan tersebut, sepanjang kepengurusan partai masih bisa memenuhi persyaratan pencairan bantuan keuangan partai politik.
“Persyaratannya diantaranya ada SK Kepengurusan, jadi waktu nanti verifikasi kita akan lihat kepengurusan, jadi nanti waktu verifikasi kita akan lihat kepengurusannya. Itu yang paling krusial untuk mencairkan dana bantuan parpol,” jelasnya.
Dituturkannya, pengambilan bantuan keuangan tersebut sudah bisa diambil per-hari ini, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Sore ini kalau sudah siap langsung kita terima nanti kita tunggu instruksi dari Walikota dulu,” pungkasnya. (*/Red)