NasDem Cilegon Bidik Tambahan 2 Kursi DPRD di Dapil Ciwandan-Citangkil

CILEGON – Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Cilegon Aliya Sabrawi merasa bersyukur partainya sudah memenuhi syarat untuk mengikuti verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

Usai tahapan Verfak ini, Aliya menyampaikan, bahwa Partai NasDem Kota Cilegon mulai mempersiapkan penjaringan calon legislatif yang akan mengisi Pemilu 2019 mendatang.

Sedangkan untuk target capaian pada Pemilu 2019 nanti, NasDem membidik adanya penambahan kursi DPRD, khususnya di Daerah Pemilihan Kecamatan Ciwandan dan Kecamatan Citangkil.

Saat ini, NasDem memiliki 4 kursi di DPRD Cilegon, dan dengan tambahan menjadi 40 total kursi DPRD Cilegon pada Pemilu 2019, NasDem optimis akan bisa mendapatkan 3 kursi tambahan lagi.

Meski begitu, Aliya juga mengakui bahwa dari 4 dapil di Kota Cilegon, Partai NasDem masih tergolong lemah di dua dapil.

“Ciwandan dan Citangkil saya targetkan 3 kursi, karena ada dua Dapil yang kondisinya lemah. Maka dari itu saya mau membicarakan yang pasti pasti saja,” ungkap Aliya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Cilegon, Erick Rebiin mengungkapkan, bahwa dalam proses verifikasi faktual, data yang diminta oleh KPU Kota Cilegon diantaranya yaitu data secara keanggotaan dan kepengurusan dan keterwakilan perempuan telah bisa dipenuhi oleh DPD NasDem Cilegon.

“Jadi Alhamdulillah semuanya Partai NasDem Kota Cilegon sudah memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai partai politik,” kata Erick.

Erick sendiri mengaku optimis partainya bisa menjaring maksimal calon-calon legislatif untuk mengisi pertarungan Pemilu 2019 mendatang.

“Setelah ini kita akan menyusun strategi pencalegan dalam rangka untuk mempersiapkan Pemilu di tahun 2019,” pungkasnya. (*/Asep-Tolet)

Partai NasdemVerifikasi Parpol
Comments (0)
Add Comment