SERANG – Makin bertambahnya keberadaan perusahaan galangan kapal di kawasan Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, disesalkan oleh nelayan yang mengaku hal tersebut bisa berdampak pada menurunnya kualitas air sehingga berkurangnya hasil tangkapan nelayan.
Seperti sedang dibangunnya proyek galangan kapal di PT Inter Trias Abadi Indosia. Dimana sejak sekitar sebulan yang lalu dilakukan proyek pembangunannya oleh PT Damai Sconmery selaku perusahaan penyewa lahan.
“Kami selaku nelayan jelas merasa keberatan kalau harus ada galangan kapal lagi, sebab kualitas air laut jadi buruk dengan kadar logam yang bisa berpengaruh pada habitat ikan dan berkurangnya hasil tangkapan,” kata Ketua HNSI Kecamatan Puloamoel, Salimudin, kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kelengkapan perijinan galangan kapal di lahan PT Inter Trias Abadi Indosia. Mengingat sebelumnya, jetty perusahaan tersebut diketahui untuk kegiatan TUKS perusahaan bongkar muat.
“Setahu saya dulu Trias itu usaha bongkar muat, kok bisa cepat sekali ganti ijinnya jadi galangan kapal, ini patut dipertanyakan ijinnya ada gak, kelengkapan lain, seperti Amdalnya?” ungkapnya.
Untuk itu, Salimudin berharap kepada semua otoritas terkait untuk terlebih dahulu melakukan kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) usaha galangan kapal yang ada di Kecamatan Puloampel.
“Kami harap pihak pemerintah terkait tidak dengan mudah memberikan ijin kepada usaha galangan kapal, harus ada kajian Amdal dulu. Kalau bisa yang sudah ada biarlah, tapi jangan ditambah,” tandasnya. (*/Ilung)