CILEGON – Warganet ramai menyoroti dugaan kelalaian prosedur keselamatan kerja (safety) terhadap tewasnya seorang karyawan PT Selago Makmur Plantation di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Karyawan itu diduga tercebur ke dalam tangki metanol setinggi 10 meter pada Minggu (10/8/2025) kemarin.
Sorotan netizen mencuat setelah berita tersebut diunggah di akun TikTok @faktabanten.
Mereka menilai peristiwa itu mencerminkan lemahnya sistem keselamatan kerja di perusahaan produsen minyak goreng tersebut.
Kabar dari internal perusahaan menyebutkan bahwa korban tewas tersebut “dipaksa” mengerjakan pekerjaan yang dia tidak memiliki kemampuan.
Akun TikTok @Ilham Aldiansyah menulis, “Itu pekerjaan confined space atau ruang terbatas. Body harness dipakai ketika bekerja di ketinggian. Ruang terbatas di dalam tangki, apalagi berisi metanol gas berbahaya sebaiknya menggunakan SCBA dan blower di tiap main hole untuk sirkulasi udara. Ini jelas bobrok safety-nya, wajib ditindak. Bosnya tololnya bukan main,” tulisnya, dikutip dari kolom komentar, Selasa (12/8/2025).
Netizen yang membaca kronologi peristiwa itu, menilai atasan maintenance dan pimpinan perusahaan tersebut adalah pihak yang paling bersalah.
Netizen mendorong hukuman sesuai aturan agar diberikan kepada perusahaan tersebut.
Akun lain, @IQRO, juga berkomentar tegas. “100% kalau tidak ada permainan polisi dan perusahaan, manajernya harus jadi tersangka. Karena lalai dan tidak mengikuti prosedur kerja CO,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Manajer sebagai tersangka itu sudah pasti, karena tidak memenuhi prosedur CO dan korban pun tidak memiliki sertifikat bekerja di ruang terbatas.”
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja PT Selago Makmur Plantation di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, dilaporkan meninggal dunia diduga setelah tercebur ke dalam tangki metanol pada Minggu (10/8/2025).
Korban diketahui berinisal SS, yang saat kejadian tengah melakukan pembersihan tangki di area proyek pembuatan biodiesel.
Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, insiden terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di ruang terbatas (confined space) yang memiliki risiko tinggi.
“Di Selago ini baru saja ada yang meninggal. Karyawan tidak memiliki sertifikat izin kerja di ruang terbatas. Peralatan keselamatan minim, termasuk alat pelindung diri (APD) dan sistem keselamatan (safety) yang kurang memadai. Padahal metanol itu bahan berbahaya,” ujarnya menceritakan insiden itu, Senin (11/8/2025).
Menurut informasi yang diterima, SS bersama dua rekannya, Hendra dan Maud, diminta manajer proyek untuk menyedot sisa metanol di dalam tangki setinggi sekitar 10 meter.
Saat kedalaman sudah mencapai sekitar lima meter dari permukaan atas, SS mengalami sesak napas, pingsan, dan jatuh ke dalam cairan metanol.
Ironisnya, korban tidak menggunakan perlengkapan safety memadai dan hanya mengenakan masker biasa.
Melihat rekannya jatuh, Hendra berusaha menolong, namun ikut pingsan akibat paparan uap metanol.
“Hendra lalu keluar melaporkan kejadian itu ke Damkar Kota Cilegon. Evakuasi berlangsung sulit, dari pukul 13.00 hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Bahkan petugas dengan APD lengkap pun sempat kesulitan karena kondisi di dalam tangki sangat berbahaya,” kata narasumber tersebut.
Ia menambahkan, miris tanggung jawab manajemen perusahaan dalam peristiwa ini dipertanyakan.
“Pihak manajemen seolah lepas tangan,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Selago Makmur Plantation terkait bagaimana kronologi pasti insiden tersebut. (*/Nandi).