CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon Polda Banten menggencarkan patroli gabungan bersama jajaran Polsek pada Minggu malam (11/5/2025). Guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan seperti premanisme, pungutan liar, parkir liar, kejahatan jalanan, geng motor, hingga balap liar.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, didampingi Wakapolres KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf, serta diikuti para pejabat utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, dan personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Maung 2025.
Kapolres menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan kriminalitas, seperti kawasan Bonakarta, Pelabuhan Merak, serta Bunderan Perumnas Cibeber.
“Fokus utama kami adalah memberantas premanisme di pusat-pusat keramaian, menindak pungutan dan parkir liar, serta mengantisipasi aksi geng motor dan balapan liar. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap individu maupun kelompok yang mencurigakan, termasuk menyita barang-barang berbahaya seperti senjata tajam,” ujar AKBP Kemas, dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, patroli dilaksanakan secara dialogis dengan pendekatan humanis dan persuasif guna menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Sekira pukul 21.30 WIB, Kapolres bersama PJU dan tim Operasi Pekat melakukan patroli dari kawasan Bonakarta menuju Pelabuhan Merak.
Sementara itu, Kasat Pamobvit beserta tim lainnya melakukan pengawasan di wilayah Bunderan Perumnas Cibeber.
Kapolres menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Cilegon dalam menjamin keamanan dan kenyamanan warga.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi kriminalitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Patroli gabungan ini merupakan bagian dari implementasi perintah pimpinan dalam Operasi Pekat Maung 2025,” katanya.
Pihaknya, mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polres Cilegon di 110,” tutupnya.(*/Nandi)