JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Jumat (22/9/2017) kemarin, mengamankan 10 orang dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Dijelaskan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam siaran persnya, menyebutkan ada 10 orang dan beberapa diantaranya adalah pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon salah satunya kepala daerah.
Baca Juga : Ada Pejabat Pemkot Cilegon Dikabarkan Kena OTT KPK Jumat Malam Ini
“Kami konfirmasi, ada tim Penindakan KPK yang ditugaskan di daerah Banten. Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di Kabupaten/Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, diantaranya Kepala Daerah, pejabat Dinas dan swasta,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (23/9/2017).
Dituturkan Febri, OTT yang dilakukan KPK kemarin karena adalah terkait indikasi perizinan kawasan industri kawasan industri di daerah tersebut.
“Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten. Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” imbuhnya.
Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK. Dalam waktu maksimal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK. (*/Yosep)