CILEGON – Pasca terungkapnya praktik pembuatan Minuman Keras (Miras) Impor palsu di sebuah rumah kost di Ciwandan, dan disinyalir beredar di tempat-tempat hiburan malam di Kota Cilegon baru-baru ini, Kepolisian Resort Cilegon langsung gencar melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan. Seperti dilakukan pada malam Sabtu (10/11/2018) kemarin.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Kota Cilegon, Malim Hander Joni, mengaku sangat mendukung dilakukannya razia di tempat-tempat hiburan malam tersebut oleh aparat kepolisian.
Pria yang akrab disapa Haji Joni ini juga berharap agar razia semacam ini bisa rutin dilakukan, untuk meminimalisir peredaran narkoba dan juga Miras.
“Saya sebagai Ketua PA212 Cilegon dan juga salah satu Ketua RW di wilayah Kecamatan Cibeber, menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas ketegasan dari Bapak Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso terhadap pelanggaran di tempat hiburan malam. Saya rasa kinerja beliau selama menjabat sangat patut diacungi jempol,” ujar Haji Joni kepada Fakta Banten, Minggu (11/11/2018).
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso / Dok
Haji Joni menegaskan tindakan tegas dan aktifnya razia oleh pihak kepolisian, bisa memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat sekitar yang wilayahnya banyak dihuni tempat hiburan malam.
“Saya berharap juga tindakan ini menjadi contoh bagi Satpol PP, agar lebih aktif lagi dalam menegakkan Peraturan Daerah dan juga Perwal ya g telah dibuat oleh Pemkot Cilegon,” tegas Haji Joni.
Diketahui, keberadaan tempat-tempat hiburan malam di Kota Cilegon ini menjadi wadah subur bagi peredaran narkoba maupun Miras, termasuk oplosan. Haji Joni mengaku sangat prihatin atas kondisi ini yang terlihat malah semakin tumbuh subur di sekitaran Kota Cilegon, khususnya di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS).
“Tempat maksiat tumbuh subur, masalah moralitas generasi bangsa terancam. Seharusnya ini jadi perhatian serius dari semua pihak,” tegasnya. (*/Red)
[socialpoll id=”2521136″]