PAD Berkurang Bila JLS Diserahkan Ke Pemprov? Dede Rohana: Itu Ngawur

CILEGON – Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra menjelaskan kemelut yang terjadi pasca wacana ada penyerahan aset Pemkot Cilegon yakni, Jalan Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Dede Rohana menyampaikan bahwa orang yang menolak hanya mengedepankan sentimen politik ketimbang hal yang prinsipil.

“Jangan ngawur. Kalau pertimbangannya aset berkurang tidak ada ruginya buat Pemkot, karena tidak ada ukuran bantuan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi melihat dari aset. Kalau aset berkurang bisa segera ditambah dengan aset fasos fasum di seluruh perumahan di Cilegon,” kata Dede kepada wartawan, Jum’at (26/3/2021).

Usulan mengenai menyerahkan JLS ke Pemprov Banten salah satunya disampaikan Dede Rohana saat bertemu Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam momen Reses DPRD Banten beberapa waktu lalu.

Dede menjelaskan, banyak jalan perumahan maupun jalan di Kelurahan yang masih jadi jalan lingkungan belum di-SK kan jalan kota. Jika aset itu diappraisal, Dede meyakini banyak jalan utama di perumahan nilainya bisa ratusan miliar rupiah.

Selain itu, Dede meminta agar Anggota DPRD Kota Cilegon lebih belajar lagi, kepada mereka yang memberikan statement berkaitan dengan PAD (pendapatan asli daerah) akan hilang, seperti dari reklame, BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), dan PJU (penerangan jalan umum), akan hilang jika JLS diambil alih Pemprov.

“Kalau PAD yang potensi hilang PAD yang mana? Reklame tetep ke kota, PBB tetep ke kota, PJU tetep ke kota, beberapa perizinan pengguna utility bahu jalan kecil sekali potensinya. Contoh dari Simpang sampe Jalan Yasin Beji itu kan jalan Pemprov tapi pajak ke Pemkot kok,” jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dede meminta, agar pihak yang menolak mengecek langsung bahwa banyak Kabupaten/Kota di Banten yang meminta ke Pemprov, untuk mengambil alih jalan kabupaten/kota menjadi aset Provinsi, karena APBD mereka tak sanggup. Malah Cilegon satu-satunya yang enggak mengajukan satu pun jalan kota yang ke Provinsi.

“Padahal JLS jadi beban APBD dan lihat sekarang sering terjadi kecelakaan karena kondisinya rusak, makan korban, dan kita jadi dzolim kepada masyarakat kalau dibiarkan. Depan jalan Transmart Cilegon itu jalan provinsi, PAD yang mana yang masuk ke provinsi? Semua masuk ke Cilegon kok sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

Dede Rohana PutraJLSPemprov
Comments (0)
Add Comment