CILEGON – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon menggelar Sarasehan dan Buka Puasa Bersama dengan mengajak Caleg DPRD terpilih, simpatisan dan kader partai, serta mengundang beberapa pimpinan partai politik di Rumah Makan Madison JLS, Jum’at (17/5/2019).
Buka puasa ini diakui sebagai bentuk rasa syukur atas capaian hasil Pileg 2019 PAN di Kota Cilegon.
“Sulaturahmi ini momentum buka puasa bersama sebagai bentuk syukur keberhasilan kami di Pemilu 2019, untuk DPRD Kota Cilegon kami tambah satu kursi, provinsi juga kami dapat bahkan perolehan dari 11 ribu suara menjadi 34 ribu suara. DPD PAN Cilegon salah satu diantara 3 DPD PAN di Banten yang berprestasi,” kata Ketua DPD PAN Kota Cilegon, Alawi Mahmud, kepada awak media.
Alawi juga menjelaskan keberhasilan partainya tersebut berkat kerja keras kader dan Caleg PAN Cilegon.
“Bagi temen-temen Caleg yang belum berhasil juga kami ucapkan terimakasih dan patut kami hargai sudah menyumbang suara yang bagus,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, di hadapan Wakil Walikota Cilegon Terpilih, Ratu Ati Marliati, Alawi mendukung dan mendorong upaya percepatan pelantikan Ratu Ati oleh pihak Kementerian Dalam Negeri.
“Dalam pemilihan di dewan kami dukung Bu Ati. Mudah-mudahan Kementerian Dalam Negeri untuk segera melakukan pelantikan untuk percepatan pembangunan di Cilegon, saya melihat di eksekutif adanya keraguan dalam mengambil kebijakan. Dengan dilantiknya Bu Ati diharapkan program-program Pemkot segera terealisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ratu Ati Marliati, dalam pertemuan tersebut hadir bersama pimpinan Partai Golkar Cilegon mengapresiasi DPD PAN Cilegon yang berhasil menambah perolehan kursi di Pileg 2019.
“Saya apresiasi PAN Cilegon yang bertambah kursi, bahkan kursi provinsi, kami angkat topi dan perlu belajar lagi. Untuk proses pelantikan saya juga berharap bisa secepatnya terlaksana.
Termakasih atas undangan dan kebersamaan ini,” tutur Ati.
Di lain pihak, anggota DPRD Cilegon dari PDIP menuding ada pelanggaran aturan dalam pencalonan Ratu Ati sebagai wakil walikota.
Ketua Fraksi PDIP Yusuf Amin mengungkapkan hal tersebut melalui akun media sosialnya.
“Pencalonan Wakil Walikota Cilegon yang dipilih oleh anggota DPRD Cilegon Bu Ati Marliati tidak sah secara Hukum karena tidak ada Rekomendasi dari DPP Golkar dan DPP PDI Perjuangan sebagai partai Pengusung Iman-Edi 2016-2021?” tulis Yusuf Amin.
Di akhir kalimat Yusuf Amin tersebut memang tertulis simbol tanda tanya, namun banyak komentar yang menyertai status medsos itu, dan mulai ramai dibahas oleh sejumlah pihak, termasuk pertanyaan kenapa hingga kini Ratu Ati Marliati belum kunjung dilantik meskipun sudah terpilih dalam Pemilihan di DPRD Cilegon pertengahan April 2019 lalu. (*/Ilung)