PCM Klaim Diuntungkan dari Proyek Reklamasi PT Lotte Chemical

CILEGON – Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Arief Riva’i Madawi, mengakui bahwa kegiatan pembuangan lumpur ke lahan Pelabuhan Warnasari, yang berasal dari pengerukan lahan mangrove PT Lotte Chemical Indonesia, sama sekali tidak menimbulkan masalah bagi perusahaan. Bahkan pihak PT PCM mengaku diuntungkan dengan aktivitas pematangan lahan dan reklamasi yang tengah dikerjakan oleh PT LCI saat ini.

Kepada Fakta Banten, Arief menjelaskan bahwa kontur lahan milik PCM yang menjadi lokasi Pelabuhan Warnasari adalah rawa dan semak belukar.

“Lahan kita (Pelabuhan Warnasari) itu sekitar 60% rawa dalam dan semak belukar. Disposal untuk di lahan kita itu lumpur tanah liat campur bebatuan, bahkan ada tanah merah juga, dan itu sudah ada sisi penelitiannya, jadi tidak ada masalah. Karena lahan kita rawa dan semak belukar, justru dengan urukan itu lahan kita jadi semakin lebih tinggi,” ungkap Arief, ditemui Jumat (19/7/2019).

Arief menjelaskan sejumlah keuntungan yang didapat oleh PCM dari kegiatan reklamasi PT Lotte.

“(Urukan) Ini juga meminimalisasi dampak negatif dari pematangan lahan PT Lotte terhadap lahan kita. Kalau nanti sudah direklamasi dan pematangan lahan, kita (lahan Pelabuhan Warnasari) akan berada lebih rendah, dan ini bisa menimbulkan banjir, semakin tergenang dan jadi rawa, karena lahan di samping-sampingnya sudah lebih tinggi. Tapi dengan urukan dari lumpur Lotte itu sebagian hasilnya bisa meninggikan lahan kita,” jelas Arief.

“Lahan kita (Pelabuhan Warnasari) tidak ada hutan mangrove, yang diuruk hanya rawa. Tanah dan lumpur itu juga bukan jenis limbah, karena itu dibuat bata dan genteng juga bisa,” ungkapnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Cilegon itu juga mengapresiasi rencana PT LCI yang akan memberikan sekitar 3 juta ton pasir laut untuk lahan Pelabuhan Warnasari.

“Kita memang baru dengar beritanya, dan belum bicara teknis dengan PT Lotte, tapi kalau ada sumbangan pasir laut tentu menambang keuntungan untuk lahan Pelabuhan Warnasari. Ini tentu bisa menekan cost dalam pematangan lahan nantinya. Selain itu juga, ada komitmen dari PT Lotte kita akan dibantu untuk pengerasan akses jalan keluar Pelabuhan Warnasari. Tentu kan ini semua keuntungan untuk perusahaan,” tegasnya.

Sementara soal pendapatan yang diterima oleh PCM terkait kegiatan LCI tersebut, Menurut Arief, hal ini membantu neraca keuangan PT PCM yang saat ini tengah lesu.

Jumlah uang kompensasi yang diterima PT PCM atas kegiatan pembuangan lumpur ke lahan Pelabuhan Warnasari ini diketahui senilai Rp875 juta.

Sementara itu, Direktur Operasional dan Komersil PT PCM Akmal Firmansyah menjelaskan, kerjasama PCM dengan PT LCI sah dan tidak melanggar aturan apapun.

“Memang beberapa bulan terakhir, pendapatan dari sektor pendapatan jasa pandu dan tunda kapal saat ini sedang mengalami penurunan. Kegiatan biasanya banyak berkurang, mungkin pengaruh dari tahun politik,” ungkap Akmal.

Dijelaskannya, bahwa selain pembuangan lumpur, ada sejumlah kerjasama lain dengan PT LCI yang akan menguntungkan perusahaan. Salah satunya rencana penyewaan lahan oleh PT LCI untuk lokasi penampungan peralatan dan kegiatan lainnya selama masa konstruksi.

“Pemasukan dari PT LCI ini untuk menambah neraca. Semata-mata untuk keuntungan perusahaan,” tandasnya.

Diketahui, dalam kegiatan pembuangan lumpur tersebut PT PCM bekerjasama dengan PT Nira. PT Nira sendiri mendapatkan kontrak pengangkutan lumpur dari PT Hans Jaya, anak perusahaan PT Engineering and Contruction (E&C), pelaksana pembangunan pabrik PT Lotte Chemical Indonesia.

Volume lumpur yang dibuang di lahan Pelabuhan Warnasari sendiri sebanyak 250 ribu kubik yang diperkirakan menguruk lahan seluas 3 hektare. (*/Ues/Red)

PT Lotte ChemicalPT PCMReklamasi
Comments (0)
Add Comment