PCNU Cilegon Kembali Ingatkan Pemkot Soal Hiburan Malam

CILEGON – Ketua Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon, KH Hifdullah kembali mengingatkan Pemerintah Kota Cilegon yang dinilai tidak tegas terkait semakin maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam yang membandel di kota santri tersebut.

“Jadi sangat miris dengan perkembangan Tempat Hiburan Malam yang kian hari makin bertambah, dan mungkin jumlahnya akan sama banyak dengan pesantren. Kenapa sangat mudah perizinan dikeluarkan oleh Pemkot Cilegon, entah atas nama apapun,” ujar KH Hifdullah kepada faktabanten.co.id, Kamis (4/3/2019).

Banyak izin restoran yang disalahgunakan jadi tempat hiburan, selayaknya disikapi serius oleh Pemkot Cilegon.

“Izinnya restoran dan hotel tapi faktanya yang lebih dominan tempat hiburannya, Pemkot ambigu terkesan dibuat main-main. Ini sekian kalinya kami mengingatkan, gugur kewajiban kami, tapi kalau masih dibiarkan saja kami yang bertindak,” tambahnya tegas.

KH Hifdullah juga mengungkapkan jumlah penderita HIV di Kota Cilegon yang sangat signifikan. Selain itu pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengunjungi Tempat Hiburan Malam karena banyaknya dampak potensi bahaya di dalamnya.

“Jauh lebih penting saya mengingatkan agar masyarakat khususnya dari perkampungan agar hati-hati dan tidak berkunjung ke Tempat Hiburan Malam karena rawan penularan HIV dan Narkoba, sering terjadi perkelahian karena lepas kontrol pengaruh Miras,” himbaunya.

“Dalam suatu acara Isra Mi’raj di Palas, Ketua BNN Cilegon banyak menyampaikan bahaya narkoba. Ironis untuk Cilegon yang katanya sebagai kota santri tapi angka pengidap HIV sangat tinggi dibandingkan Serang,” ungkapnya.

Dari pantauan langsung faktabanten.co.id beberapa hari sebelumnya, kebanyakan Tempat Hiburan Malam di kawasan JLS tampak makin banyak dan beroperasi hingga menjelang waktu Tarhim yang tentu saja melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2003 yang membatasi jam tayang hingga pukul 00.00 WIB. (*/Ilung)

BantenTempat Hiburan Malam
Comments (0)
Add Comment