CILEGON – Buntut dibangunnya awning di sepanjang bantaran kali Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belasan pedagang yang tergabung kedalam Paguyuban Pedagang Hanggar blok F Pasar Kranggot mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Rabu (28/8/2019).
Para pedagang ini menuntut dihentikannya pembangunan awning tersebut, karena mengaku dirugikan.
Sekretaris Paguyuban Pedagang Hanggar blok F Pasar Kranggot, Andi mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke kantor UPTD untuk meminta kepada Aceng Syarifudin selaku Mantri Pasar untuk menghentikan pembangunan awning oleh pihak ketiga yang menyebabkan kondisi Pasar Kranggot menjadi kumuh dan semrawut.
“Kami atas nama Paguyuban Pedagang Hanggar, meminta kepada Mantri Pasar untuk menghentikan proyek awning yang dibuat oleh pihak ketiga, semenjak dibangunnya awning tersebut, pasar macet jadi macet tambah parah, dan pasar menjadi kumuh,” ucap Andi.
Bukan hanya itu, menurut Andi, pembangunan awning juga mengakibatkan terlantarnya fungsi hanggar yang telah disediakan oleh pemerintah, sehingga mengakibatkan pendangkalan pada kali di sekitar Pasar Kranggot.
“Ada pendangkalan kali, karena pada saat pengerukan sampah, terhalang oleh awning yang berada di atas bantaran sungai,” ujarnya.
Andi mengaku, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya pembangunan awning. Andi pun mengancam akan mengadukan persoalan itu ke Kementerian Perdagangan RI jika aduan pihaknya tidak mendapat respon pihak Pasar Kranggot.
“Kami berharap hak-hak kami sebagai pedagang didengar dan dipertimbangkan, jika aduan kami tidak didengar maka kami akan mengadu ke Ombudsman, DPRD Kota Cilegon, dan jika buntu kami juga akan mengadu ke Kementerian Perdagangan RI,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Tradisional Kranggot, Aceng Ssarifyudin mengatakan bahwa pihaknya akan menampung keluhan yang disampaikan oleh para pedagang, dan akan melaporkan terkait hal tersebut kepada Asda II Kota Cilegon.
“Saya akan melaporkan hal ini kepada atasan saya, yakni Asda II terkait keluhan pedagang,” singkatnya. (*/Red)