CILEGON – Pengelola Pasar Kranggot Kota Cilegon, telah menyiapkan tim untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan masuk dan bantaran kali di lokasi tersebut.
Hal ini dikatakan Kepala UPTD Pasar Kranggot, Muhibin Hasan, saat ditemui, Jumat (7/4/2017).
Kepada wartawan, Muhibin menjelaskan untuk memaksimalkan ketertiban dan kelancaran mobilitas di pasar rakyat terbesar di Kota Cilegon tersebut, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap PKL berdagang emprakan di badan jalan dan bantaran kali.
“Mobilitas dan lalu-lintas terganggu disini karena PKL, makannya kita mau tertibkan,” tegasnya.
Sedikitnya ada 3 regu keamanan yang disiapkan pihak Pengelola Pasar untuk melakukan penertiban.
Selain itu, menurut Muhibin, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan.
“Polres kita sudah komunikasi, dengan Dishub juga untuk lebih menata lalu-lintas,” imbuhnya.
Sementara terkait penertiban tersebut, UPTD Pasar Kranggot juga telah memberikan himbauan terhadap para PKL.
“Surat himbauan telah kami layangkan, dua kali kalau yang ketiga kali tidak ada respon terpaksa langsung kami tertibkan,” ungkapnya. (*)