Pedagang Kaki Lima di Kompleks Perumahan Krakatau Steel Resah, Ada Surat Pengusiran oleh PT KSP

CILEGON – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah lama biasa berjualan di Kawasan Kompleks Perumahan Krakatau Steel saat ini diminta untuk hengkang dari lapak yang ditempati.

“Pengusiran” pedagang kecil tersebut merupakan kebijakan dari manajemen anak usaha Krakatau Steel yang mengelola kawasan industri, yakni PT Krakatau Sarana Properti (KSP).

Surat awal perihal pengusiran pedagang itu diterbitkan pada 28 Desember 2022 lalu.

Menindaklanjuti surat sebelumnya, PT KSP kembali melayangkan surat pada 6 Januari 2023, yang memerintahkan pedagang untuk mengosongkan lapak secara mandiri dengan batas waktu pada Rabu 11 Januari 2023 kemarin.

Namun kenyataannya, dari pantauan wartawan faktabanten.co.id pada Kamis 12 Januari 2023, nampak para PKL masih tetap berjualan di kawasan tersebut meski sudah ada peringatan kedua.

Pedagang ketoprak di depan Stadion Krakatau Steel, Rasmad mengatakan, dirinya memilih tetap berjualan karena harus memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

“Kita kan habis kena musibah 2 tahun pandemi, kita bertahan istirahat tidak berdagang, begitu mau merintis disuruh berhenti berdagang lagi, gimana masyarakat mau hidup sedangkan kita juga punya anak isteri,” ungkap Rasmad saat ditemui.

Kendati demikian, Rasmad merasa khawatir jika mata pencaharian yang menghidupi keluarganya selama 30 tahun harus hilang dengan cara diusir paksa.

“Anak juga perlu pendidikan karena apa apa perlu duit, kalau tulang punggungnya tidak usaha, untuk kebutuhan keluarga uangnya dari mana kalau bukan dari berdagang ketoprak ini,” terangnya.

Meski ada rencana relokasi di tempat lain, Rasmad mengaku tidak menyetujui karena di tempat baru tersebut jauh dari keramaian. Rencananya para PKL akan direlokasi di Jalan Takol Kelurahan Kotabumi.

“Tapi tempatnya sepi tidak memadai, harus babad (potong rumput) lagi di tempat rame aja cari modal sehari-hari masih susah, apalagi nanti posisinya tempat sepi, gimana mau usaha kita berjalan. Yang mau beli di pinggir jalan aja kadang sepi ini malah di tempat sepi,” keluhnya.

Rasmad menyebut sejak adanya pedagang, Kompleks Perumahan Krakatau Steel sudah tidak ada lagi tindak kejahatan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Dulu jalan ini kan rawan jambret copet, saya dagang di perempatan sana itu aman, ada orang pemalakan saya langsung laporan, ada anak sekolah dipalak itu yang kasih security, jika tidak ada pedagang anak SMP pulang HP dijambret siapa yang mau nolong, selama ini pedagang yang biasa nolong,” ujarnya.

Diakui Rasmad, setiap pergantian direksi selalu ada kebijakan terkait pedagang di Kompleks Perumahan Krakatau Steel, namun teguran sekarang lebih parah lantaran tidak boleh berjualan sama sekali.

“Dulu masih boleh jualan di area tertentu saja. Tapi sekarang mah harus dikosongkan, sama sekali tidak boleh jualan” tandasnya.

Diketahui, surat “pengusiran” PKL yang ditandatangani Manajer Departemen Industrial Estate dan Housing PT KSP Agung Laksono Nugroho tersebut, menyebutkan sejumlah lokasi lapak pedagang yang harus dikosongkan, yakni area Jalan Yasin Beji, Jalan Kotabumi, Kawasan Propelat, Jalan Semangraya, dan Jalan Takol. (*/Nas)

AKawasanKrakatau Sarana PropertiKrakatau SteelPedagang Kaki LimaPengusiran
Comments (0)
Add Comment