CILEGON-Pelaku perampokan dan pembunuhan anak 9 tahun di Komplek BBS III Kota Cilegon beberapa waktu lalu telah ditangkap dan menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Sosok pelaku diperlihatkan pada ekspos dan press conference di Polres Cilegon, Senin (5/1/2026).
HA (31) merupakan pelaku tunggal pembunuh MA(9) anak dari Dewan Pakar PKS Kota Cilegon, Maman Suherman.
Menurut Kepala Direskrimum Polda Banten, Kombespol Dian S. Pelaku diduga menjadi pelaku pembunuhan karena adanya kesesuaian DNA yang didapatkan dari pisau yang dibawa pelaku saat akan melakukan tindak kejahatan di TKP ke 3 pada tanggal 2 Januari 2026.
“Dari pisau yang dibawa oleh pelaku HA, ada sedikit bercak darah dan diperiksa oleh Labpor, DNA yang menempel di pisau identik dengan korban MA,” ujar Dian.
Selain bukti dari pisau, dugaan kuat pelaku HA sebagai pembunuh MA adalah dari identifikasi CCTV di lingkungan sekitar komplek rumah korban, terpantau HA masuk kompleks pada tanggal 16 Desember 2025 sekitar pukul 13.15 WIB dan keluar pada pukul 13.45 WIB.
“Dari CCTV di lingkungan sekitar terlihat pelaku ini masuk pada pukul 13.15 WIB dan keluar pada 13.45 WIB,” imbuhnya.***