Pelaku UMKM Terima Bantuan Gerobak Dari Lapas Cilegon

 

CILEGON – Dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Cilegon memberikan sebuah gerobak kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Cilegon, Selasa, (26/4/2032).

Penyerahan gerobak diadakan di halaman Gedung Lapas Cilegon dan dihadiri Langsung oleh Kepala Lapas Cilegon, Sudirman Jaya beserta para pejabat dan pegawai Lapas Cilegon.

Dijelaskan, pemberian gerobak ini menjadi bentuk nyata Lapas Kelas IIA Cilegon peduli terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di lingkungan sekitar berdasarkan gagasan Pemasyarakatan Peduli UMKM.

Kalapas Sudirman berharap gerobak yang diberikan ke pelaku usaha bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Semoga bisa bermanfaat dan menjadi pintu rezeki sekeluarga. Tolong dijaga dan dirawat gerobaknya,” kata Sudirman kepada pelaku usaha penerima gerobak.

Lebih lanjut Sudirman juga mengungkapkan, gerobak ini diproduksi sendiri oleh Warga Binaan Lapas Cilegon melalui kegiatan Bimbingan Kerja (Bimker).

“Gerobak ini adalah salah satu karya Warga Binaan Kami di Bimker. Sebelumnya, kami juga memamerkan karya-karya warga kami dalam sebuah pameran dengan tema One Prison’s One Product,” ucap Sudirman.

Gerobak diserahkan secara langsung oleh Kalapas Sudirman Jaya ke salah satu penjual gorengan yang juga mantan Warga Binaan Pemasyarakatan, Eliadi. Penyerahan secara simbolis ini juga disaksikan oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Cilegon. (*/Hery)

Bantuan gerobakLapas CilegonPelaku UMKM
Comments (0)
Add Comment