Pelayanan Pemutihan Pajak Ramah Disabilitas, Wagub Dimyati Puji Samsat Cilegon

Pelayanan Pemutihan Pajak Ramah Disabilitas, Wagub Dimyati Puji Samsat Cilegon

 

CILEGON– Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan UPTD Samsat Kota Cilegon, khususnya dalam memberikan prioritas kepada masyarakat penyandang disabilitas dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah, saya melakukan sidak dan memantau langsung proses pelayanan di Samsat Cilegon. Dari mulai pendaftaran hingga proses layanan lainnya, semua berjalan mantap dan bagus,” ujar Dimyati saat kunjungan kerja di kantor Samsat Cilegon, Senin (14/4/2025).

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pihak Samsat, Satuan Lalu Lintas, dan unit pelayanan lainnya dalam memastikan kemudahan akses layanan bagi seluruh wajib pajak.

“Ketika saya melihat langsung proses pelayanan, termasuk kepada warga yang tidak dapat berbicara atau memiliki keterbatasan lainnya, mereka diberi prioritas dengan sangat baik. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Samsat, Kasat Lantas, dan jajarannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan, menyambut baik kunjungan Wakil Gubernur dan menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima.

“Alhamdulillah, kehadiran Pak Wakil Gubernur menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki kualitas layanan setiap hari, khususnya dalam masa program pemutihan pajak,” kata Kurniawan.

Ia menjelaskan, pada hari tersebut terdapat dua gelombang layanan pendaftaran cek fisik kendaraan.

Data sementara hingga pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 779 kendaraan telah mendaftar dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah hingga sore hari.

“Setiap hari kami akan melakukan evaluasi untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, termasuk memberikan layanan prioritas bagi wajib pajak yang membutuhkan perhatian khusus,” pungkasnya.(*/Nandi)

Ramah disabilitasSamsat CILEGONWagub Dimyati
Comments (0)
Add Comment