Pelayanan RSUD Cilegon Dikeluhkan, Disebut Telantarkan Pasien IGD

 

CILEGON – Dugaan penelantaran pasien kembali mencuat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon setelah seorang warga Kecamatan Purwakarta, Novi Yulianti (39), menyampaikan keluhan terkait pelayanan yang diterimanya pada 30 November 2025 lalu.

Ketika itu anak Novi yang bernama Razka, balita berusia 3 tahun ini harus mendapatkan perawatan akibat kondisi kesehatannya yang menurun.

Ia menilai pihak rumah sakit lalai memberikan penanganan cepat kepada anaknya saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Namun, alih-alih memperoleh penanganan segera, Razka justru disebut dibiarkan menunggu berjam-jam.

Menurut penuturan Novi, sang anak harus menunggu hingga lima jam di IGD RSUD Cilegon tanpa penanganan medis awal.

Kondisi itu membuat dirinya kecewa sekaligus khawatir, mengingat balita rentan mengalami penurunan kondisi secara cepat.

“Razka (3) harus menunggu selama 5 jam tanpa penanganan di ruang IGD di RSUD Cilegon,” ungkapnya saat ditemui pada Rabu (3/12/2025).

Novi menegaskan bahwa usia anaknya sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat.

Ia khawatir keterlambatan layanan dapat berakibat fatal terhadap kestabilan metabolisme tubuh balita yang masih lemah.

“Anak saya usia 3.6 tahun harus menunggu 5 jam di IGD RSUD, Balita usia seperti itu sangat rentan dengan kondisi metabolisme tubuh yang lemah,” ujar Novi Yulianti.

Ia juga menyampaikan keberatannya sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap hak-hak pelayanan kesehatan, terutama pelayanan gawat darurat yang seharusnya mengutamakan keselamatan pasien di atas segalanya.

“Kami, masyarakat yang peduli terhadap hak pelayanan kesehatan yang manusiawi, menyatakan keprihatinan mendalam atas buruknya pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Cilegon,” tambahnya.

Novi menyebut pelayanan gawat darurat di RSUD Cilegon jauh dari standar yang seharusnya, terutama terkait kecepatan dan kejelasan alur penanganan pasien.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan konsep pelayanan IGD yang wajib memberikan respons cepat.

“Pelayanan gawat darurat seharusnya cepat, jelas, dan mengutamakan keselamatan pasien. Namun, yang terjadi justru sebaliknya,” tegasnya.

Selain lamanya waktu tunggu, ia juga menyoroti kondisi ruang IGD yang menurutnya bercampur dengan pasien lain yang berpotensi membawa penyakit menular, sehingga menimbulkan risiko tambahan bagi balita.

“Apalagi di ruangan IGD campur dengan pasien-pasien yg bisa jadi membawa penyakit menular,” ucapnya.

Novi turut menyoroti tidak adanya ruang khusus maupun prioritas pelayanan bagi balita.

Padahal, kelompok usia tersebut membutuhkan perlakuan berbeda karena lebih sensitif terhadap paparan penyakit dan keterlambatan penanganan.

“Tidak ada ruang khusus untuk balita dan skala prioritas untuk balita,” sambungnya.

Ia juga mengaku terjadi persoalan administrasi saat pendaftaran. Meski awalnya ia menyatakan ingin mendaftar sebagai pasien umum demi memperoleh penanganan cepat, dirinya justru dimasukkan sebagai pasien BPJS yang menurutnya memperlambat proses pelayanan.

“Di awal saya daftar bilang Umum. Malah dijadikan pasien BPJS. Harapan nya supaya ditanggapi secara cepat tapi malah lambat, persoalan nyawa saya gak akan tinggal diam!” kata Novi.

Hingga kini, keluarga berharap pihak RSUD Cilegon memberikan klarifikasi sekaligus pembenahan layanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Mereka menilai setiap pasien, terlebih balita, berhak mendapatkan pelayanan medis yang cepat, layak, dan manusiawi. (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment