Pembangunan Gedung BPBD Cilegon Lemah Pengawasan dan K3

CILEGON – Pembangunan Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon di kawasan Sukmajaya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang dilaksanakan oleh PT. Nina Arta Proganda Putri, terpantau dalam pekerjaannya lemah dalam pengawasan dan Safety K3.

Hal ini terpantau oleh faktabanten.co.id Senin (1/10/2018), pada proyek yang dananya bersumber dari APBD Kota Cilegon sebesar Rp. 9.089.758.000 tersebut, dengan tidak adanya kehadiran kepala pengawas proyek dan konsultan proyek dari PT. Sketsa Karya Mandiri dalam beberapa jenis pekerjaan berat proyek, diantaranya perakitan kontruksi baja.

Selain itu, banyak diantara para pekerja proyek yang terlihat tidak menggunakan kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti helm dan safety belt. Padahal, dalam industri konstruksi memiliki peraturan pekerja konstruksi yang mengacu pada Undang-undang K3 Nomor 1 Tahun 1970.

Padahal, sebelumnya, pada Jum’at (28/9/2018) lalu, Plt Walikota Cilegon, Edy Ariadi, baru saja melakukan kunjungan ke lokasi proyek Gedung BPBD yang progres kerjanya hingga tanggal 22 Desember mendatang. Hal itu terlihat dari daftar buku tamu dan diakui oleh Fitri, Kepala Staf Logistic Proyek.

“Kepala pengawasnya sedang ke luar pak, katanya sih ke Dinas, konsultannya ya (belum ada), gini kalau hari Senin. Kalau progres alhamdulillah gak ada kendala, pak Plt juga kemarin meninjau kesini,” katanya, saat dikonfirmasi.

Namun untuk menanyakan lebih lanjut soal teknis pekerjaan proyek, pihaknya menyarankan agar langsung kepada Kelapa Pengawas Proyek.

“Mungkin masih lama di dinas pak, karena berangkatanya belum lama ini,” tandasnya. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

BPBDK3Safety first
Comments (0)
Add Comment