CILEGON – Proyek pembangunan pabrik kimia PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di CIlegon Banten ternyata menyimpan segudang masalah. Bukan hanya, persoalan minimnya rekrutmen tenaga kerja dan peluang usaha, melainkan upah murah dibawah UMK masih terus terjadi.
Kemudian, adanya aktifitas reklamasi di atas lahan milik PT PCM yang diduga tak berizin, menjadi persoalan baru.
Termasuk perizinan permodalan SIM BG yang berjumlah 92 perizinan, baru terbit sebanyak 45 jenis perizinan, sementara 47 jenis perizinan SIM BG belum ditempuh.
Rahmadi Ramidin, selaku Lurah Gerem dalam rapat dengar pendapat beberapa hari lalu bersama Lintas Komisi DPRD Cilegon mengungkapkan, banyaknya persoalan yang timbul akibat dari proyek pembangunan pabrik kimia dengan nilai investasi sekitar 60 triliun itu akibat dari tidak patuhnya pihak terkait terhadap perizinan yang tertuang dalam dokumen izin lingkungan (Amdal).
Semestinya, pembangunan tersebut memberikan simbiosis mutualisme terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat Kota Cilegon secara keseluruhan. Baik terhadap program pembangunan maupun manfaat serapan tenaga kerja.
Minimnya serapan tenaga kerja lokal merupakan bentuk ketidakberpihakan Management PT LCI terhadap masyarakat sekitar.
Dimana pihak LCI kerap beralasan mengedepankan kompetensi ketimbang penyesuaian kebutuhan tenaga kerja.
“Padahal dengan adanya project lotte ini harapan kami, akan menjadi simbiosis mutualisme di masyarakat. Bagaimana semua bisa saling menguntungkan.” ujarnya, Jumat, (17/11/2023).
Berdasarkan data yang ia miliki, untuk AK I (pencari kerja) berjumlah 1.563 orang dari wilayah Gerem, dimana mayoritas jenjang pendidikannya adalah SMK atau SMA.
“Sedangkan yang dibutuhkan adalah S.I. Kondisi seperti ini yang kami rasa LCI belum berpihak kepada masyarakat Gerem,” tuturnya.
Karena itu, ia berharap pihak LCI sebagai penentu kebijakan, bisa menjadikan data yang ada di Kelurahan Gerem sebagai bagian dasar rekrutmen bagi warga sekitar hanya SMK/SMA meskipun tentunya dengan penyesuaian kebutuhan pekerjaan.
Lebih lanjut Rahmadi menuturkan, persoalan lain seperti kurangnya sumber air bersih di wilayah Gerem yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat sekitar semestinya juga menjadi perhatian LCI dengan program TJSLnya.
Mengingat, kebutuhan air bersih merupakan sumber penting bagi kehidupan dimana LCI memiliki tanggungjawab sosial lingkungan yang bukan hanya sekedar merayu saat meminta dukungan warga untuk memuluskan persetujuan izin lingkungan.
“Kebutuhan sumber air bersih di wilayah kami ada sebanyak 7 titik. Setidaknya, LCI bisa membantu mengurai persoalan tersebut karena memang itu menjadi kebutuhan dasar masyarakat kami atas dampak negatif yang diberikan. Meskipun LCI pernah memberikan bantuan, namun jika dibanding dengan nilai investasi yang ada, tentunya tidak sesuai dengan nilai manfaatnya.” tutupnya. (*/Wan)