Pemecatan Karyawan Mie Gacoan Cilegon Diduga Bermuatan Fitnah, Manajemen Tolak Beri Alasan dan Bukti

 

CILEGON – Manajemen Mie Gacoan akhirnya angkat bicara terkait pemecatan salah satu karyawannya di Mie Gacoan Kota Cilegon yang belakangan menuai sorotan publik.

Corporate Branding & Communications Manager PT Pesta Pora Abadi, Ahmad Maulana, beralasan bahwa memecat karyawannya di Outlet Mie Gacoan Cilegon telah dilakukan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perusahaan menempuh mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ahmad Maulana dalam keterangan resminya kepada Fakta Banten, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, proses penyelesaian dilakukan secara hati-hati dan dituangkan dalam Perjanjian Bersama yang telah disepakati para pihak.

Manajemen juga mengklaim telah memenuhi seluruh hak ketenagakerjaan karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan menegaskan komitmennya menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat, dan profesional. Setiap laporan internal, khususnya yang bersifat sensitif, disebut ditangani secara serius melalui prosedur internal yang ketat.

“Untuk memastikan konsistensi penanganan kasus sensitif, perusahaan terus memperkuat standar prosedur internal terkait verifikasi, dokumentasi, serta perlindungan dan kerahasiaan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Manajemen juga menolak membeberkan detail personal kasus tersebut ke ruang publik dengan alasan menjaga privasi dan martabat seluruh pihak.

“Perusahaan akan mengambil sikap sesuai dengan hal-hal yang telah disepakati bersama,” katanya.

Sebelumnya, manajemen Mie Gacoan Kota Cilegon diduga melakukan PHK terhadap salah satu karyawan dengan tuduhan fitnah.

Pemecatan itu disebut dilakukan tanpa bukti kuat, tanpa dasar yang jelas, serta tanpa mekanisme klarifikasi yang transparan.

Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Kota Cilegon yang mendorong pelaku usaha memprioritaskan tenaga kerja lokal. Pasalnya, karyawan yang diberhentikan diketahui merupakan warga asli Kota Cilegon.

Kepada wartawan, mantan karyawan tersebut mengaku dipecat setelah dituduh melakukan pelecehan terhadap rekan kerjanya.

Namun ia menegaskan tuduhan itu tidak pernah disertai bukti maupun proses klarifikasi terbuka dari pihak manajemen.***

Comments (0)
Add Comment