CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon telah memanggil salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dugaan tersebut muncul sebab adanya postingan media sosial yang menerangkan kegiatan bersama Relawan Relawan Ati Marliati (RAM) dengan Lurah Gerem Deny Yuliandi.
Meski postingan di akun Korcam Grogol tersebut kini telah hilang, namun proses dugaan pelanggaran pada Pilkada ini tetap berlanjut di Bawaslu.
Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi menjelaskan, Lurah Gerem Deni Yuliandi telah dimintai klarifikasi yang pertama, dengan didampingi kuasa hukumnya. Meski beliau telat, hampir satu jam.
“Tadi pak lurah yang sebetulnya akan dilaksanakan jam 9.00 WIB tapi jadi jam 10.00 WIB. Molor sejam,” jelas Siswandi kepada Fakta Banten Saat ditemui di kantornya, Jum’at (3/7/2020).
Selain Lurah Gerem, Bawaslu juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain. Selain itu, alasan Bawaslu memanggil adalah karena yang bersangkutan adalah ASN yang dituntut harus netral dalam kontestasi Pilkada.
“Awalnya ada bukti-bukti dugaan mengarah ke pelanggaran ASN, tapi masih cari bukti-bukti yang ada untuk disimpulkan, melalui mekanisme yang ada,” tutur Siswandi.
Lebih lanjut Siswandi menuturkan, mengingat saat ini belum memasuki tahapan penetapan pasangan calon, sehingga aturan perundangan terkait kasus ini lebih mengarah kepada kode etik.
“Kalau di PP 53 Tahun 2010 yang mengatur sanksi, ada di setelah penetapan calon. Kita masih cari fakta-fakta yang ada,” jelasnya.
Kemudian, ia menjelaskan ada sekitar 20 pertanyaan, dan untuk kesimpulan ia masih menunggu keterangan dari saksi-saksi lain.
Sementara itu, Tim Asistensi Bawaslu Cilegon Lukman Hakim menyebut ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepada Lurah Gerem, yang didampingi kuasa hukum pribadinya. Namun, hanya ada sekitar 15 untuk pertanyaan inti, atau berkaitan dengan dugaan netralitas ASN.
“Kurang lebih 20an kalo kondisi sehat segala macam cukup banyak, dia datang Jam 10.00 WIB kurang 15 menit. Kita periksa jam 10.15 WIB,” Jelas Lukman.
Sementara, berdasarkan keterangan DY, yang bersangkutan tidak ada dalam acara RAM, hanya kebetulan bertemu di jalan dengan Haji Nikmat.
“Lalu dia (Haji Nikmat), nanya ada warga Gerem Kulon yang Stadium IV. Jadi kata beliau atas nama pribadi bukan sebagai Lurah,” Paparnya.
Namun, usai melakukan klarifikasi Lurah Gerem enggan memberikan keterangan, serta belum bisa dihubungi melalui telepon. (*/A.Laksono)