Pemkab Serang Apresiasi Pengelolaan Sampah Terpadu Chandra Asri

 

CILEGON – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) diapresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang atas solusi berkelanjutan perusahaan mengatasi permasalahan sampah, terutama sampah plastik.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah ini merupakan dedikasi nyata dan pengabdian perseroan dalam mendukung pengelolaan sampah melalui program pemberdayaan masyarakat dan inovasi industri pengolahan sampah terpadu menggunakan teknologi pirolisis, yaitu inisiatif end-to-end plastic waste management.

Keikutsertaan Kabupaten Serang dalam inisiatif end-to-end plastic waste management Chandra Asri yaitu melalui Program SAGARA yang terintegrasi dengan Industri Pengelolaan Sampah Terpadu-Atasi Sampah, Kelola Mandiri (IPST ASARI).

Di SAGARA, masyarakat Anyar, Kabupaten Serang, diedukasi mengenai pemilahan sampah serta terlibat dalam program pengumpulan sampah yang dapat dikonversi bernilai rupiah serta dapat ditabung.

Sedangkan fasilitas di IPST ASARI di Serdag, Kota Cilegon mengolah sampah plastik low-value dera Desa Anyar menjadi bahan bakar setara minyak tanah, bensin, dan solar (PLUSRI) yang kemudian disalurkan kembali ke masyarakat Desa Anyar.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, mewakili Pemerintah Kabupaten Serang menyampaikan apresiasi kepada Chandra Asri.

“Kami memberikan apresiasi kepada Chandra Asri atas digagasnya solusi pengelolaan sampah bagi masyarakat Desa Anyar dalam upaya mencegah sampah plastik bocor ke laut. Masyarakat merasakan dampak nyata dengan mendapatkan manfaat dari pengumpulan dan pemilahan sampah yang mereka lakukan. Chandra Asri telah melakukan inovasi untuk mengembangkan alternatif bahan bakar olahan IPST ASARI, yaitu PLUSRI untuk yang dapat menunjang kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.

“Konsep dan teknologi pengelolaan sampah di IPST ASARI serta Teknologi Pirolisis dengan kapasitas 100 kg/batch yang dikembangkan oleh Chandra Asri di IPST ASARI, merupakan teknologi dengan bahan baku sampah plastik terbesar dan pertama di level Provinsi Banten. Kami berharap konsep dan teknologi ini dapat diduplikasi pula di wilayah lain sehingga tercipta dampak ekonomi sirkular yang lebih luas lagi,” katanya.

Melalui IPST ASARI, perusahaan berkolaborasi dengan KSM Sehati Maju Bersama untuk mengolah sampah plastik low-value. Bahan baku yang dipasok ke IPST ASARI berasal dari sampah rumah tangga warga sekitar, sampah perkantoran dari Pabrik Chandra Asri, dan juga sampah plastik yang terkumpul dari program SAGARA. Hingga akhir 2022, fasilitas IPST ASARI telah mengelola 21.024kg sampah plastik dan menghasilkan 8.204 liter bahan bakar minyak (PLUSRI). Sedangkan program SAGARA telah melibatkan setidaknya 225 KK di Desa Anyar dan menghimpun total 17.013kg sampah.

Melalui SAGARA, sampah plastik bernilai ekonomi tinggi serta kertas, logam/besi, dan beling dikumpulkan dan dikonversi menjadi tabungan senilai rupiah. Sedangkan sampah plastik yang tergolong low-value, seperti kresek dan sachet, dikirim ke IPST ASARI untuk dipilah kembali sesuai jenisnya, kemudian dicacah dan diolah dengan mesin pirolisis menjadi bahan bakar jenis Bensin Plas, Minyak Tanah Plas, dan Solar Plas, untuk kemudian didistribusikan kembali untuk keperluan masyarakat dan UMKM di Desa Anyar, Kabupaten Serang.

Terhitung sejak September 2021 hingga Desember 2022 sudah 17 ton sampah dikumpulkan dan memberikan manfaat per Desember 2022 mencapai 225 kepala keluarga atau sekitar 900 orang penerima manfaat.

Total BBM Plas disalurkan hingga Maret 2023, mencapai 1.079 liter BBM Plas dengan mengolah 1402,7 kg sampah plastik low-value.

“Apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang kepada Chandra Asri menjadi motivasi bagi Chandra Asri untuk terus menciptakan dampak positif bagi masyarakat khususnya di Banten. Dengan mengadopsi pendekatan ekonomi sirkular kami berharap dapat turut andil mengentaskan permasalahan sampah plastik di Indonesia dengan memberikan nilai tambah (added value) kepada sampah plastik,” ujar Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri, Edi Rivai. (*/Antara)

Comments (0)
Add Comment