CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) resmi mengalihkan mekanisme pembayaran gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten.
Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan kerja sama di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (17/9/2026).
Sebagai tahap awal uji coba (trial), pengalihan layanan payroll diterapkan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga akhir tahun, yaitu:
- Dinas Kesehatan: 804 pegawai (termasuk tenaga kesehatan).
- Bapperida: ~111 pegawai.
- BPKPAD: 100 pegawai.
Plt Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Syafruddin, menekankan pentingnya ketepatan waktu pembayaran gaji agar ASN menerima haknya tepat pada tanggal 1 setiap bulannya, tanpa terpengaruh hari libur maupun akhir pekan.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menjelaskan bahwa tahap uji coba ini merupakan bagian dari persiapan sebelum pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sepenuhnya dialihkan ke Bank Banten pada tahun depan.
”Harapan kami saat pemindahan RKUD tahun depan semuanya sudah soft landing, baik secara infrastruktur maupun sistem. Meski begitu, kerja sama ini tidak mengakhiri hubungan bisnis Pemkot Cilegon dengan BJB. Kedua bank masih memiliki ruang usaha di Kota Cilegon,” ujar Robinsar.
Robinsar menambahkan, Bank Banten telah berkomitmen menyiapkan sarana dan prasarana penunjang demi menjaga kualitas pelayanan prima bagi para ASN.
Sementara itu, Direktur Bank Banten, Muhammad Busthami, menyebut kerja sama ini sebagai bukti meningkatnya kepercayaan (trust) pemangku kepentingan terhadap performa Bank Banten.
”Konsepnya, fasilitas yang selama ini diterima Pemkot Cilegon dari mitra sebelumnya akan kami berikan secara setara. Untuk tahap awal fokus pada payroll, ke depan terbuka peluang pengembangan layanan lain seperti pembiayaan kredit ASN,” ungkap Busthami.***