CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Wilayah Kota Cilegon. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Selasa (24/2/2026).
Penandatanganan dilakukan antara Wali Kota Cilegon Robinsar dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna dan disaksikan Plt. Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra.
Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan bahwa kerja sama ini difokuskan pada pemberian perhatian dan pembinaan bagi warga Kota Cilegon yang saat ini menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
“Hari ini Pemerintah Kota Cilegon menandatangani Nota Kesepahaman dengan pihak Lapas Cilegon. Fokus utama kerja sama ini adalah memberikan perhatian khusus kepada warga Kota Cilegon yang sedang menjalani masa pembinaan. Mereka tetap bagian dari warga Cilegon yang harus diberdayakan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki hidup,” ujar Robinsar.
Ia menegaskan, melalui kolaborasi ini Pemkot Cilegon akan menghadirkan berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi di dalam Lapas.
Tujuannya agar para warga binaan memiliki keterampilan yang memadai saat kembali ke tengah masyarakat.
“Kami ingin setelah mereka bebas nanti, mereka sudah memiliki keterampilan, mampu mencari nafkah, dan tidak lagi merasa terasing. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka tetap memiliki masa depan yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung pembinaan warga binaan, baik dari aspek kepribadian maupun kemandirian.
Ia menjelaskan bahwa pembinaan kepribadian dapat berupa kegiatan keagamaan seperti pembelajaran Al-Qur’an, tajwid, dan hafalan, dengan pembimbing dari pemerintah daerah. Selain itu, pembinaan kemandirian akan melibatkan dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Contohnya melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C melalui PKBM, serta pelatihan keterampilan yang didukung Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan perangkat daerah lainnya. Seluruh warga binaan di Kota Cilegon akan mendapatkan pembinaan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Cilegon menjadi momentum penting bagi sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan, sehingga pembinaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Harapannya mereka dapat hidup lebih baik, lebih bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat Kota Cilegon. Ini adalah bentuk kepedulian nyata Pemerintah Kota Cilegon kepada warganya,” pungkasnya.
Melalui Nota Kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten semakin memperkuat upaya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan, guna mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.***