Pemkot Cilegon Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025, Optimistis Raih Opini WTP

 

CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo kompak menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang di bidang perbendaharaan negara, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Gubernur Banten, Andra Soni, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten telah memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten hadir di BPK Perwakilan Provinsi Banten untuk menyerahkan LKPD. Ini merupakan amanat undang-undang bahwa laporan keuangan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan.

“BPK akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan selama dua bulan. Semoga seluruh proses berjalan lancar dan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten dapat memperoleh opini terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengapresiasi kekompakan dan sinergi yang ditunjukkan oleh seluruh kepala daerah di Banten.

“Terima kasih atas sinergi yang terjalin antara BPK dan pemerintah daerah. Kehadiran lengkap hari ini menunjukkan kekompakan kita semua. Penyerahan LKPD ini telah dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Firman juga menjelaskan bahwa BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan sebelum hasilnya diserahkan kembali kepada pemerintah daerah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan kami serahkan kembali pada akhir Mei, sekitar tanggal 29 hingga 31. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan apresiasi atas peningkatan kinerja dan responsivitas jajaran Pemerintah Kota Cilegon dalam penyusunan dan penyampaian data keuangan.

“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan apresiasi dari BPK. Dulu mungkin ketika diminta data masih mengalami kendala, namun sekarang sudah jauh lebih baik, lebih responsif, dan cepat dalam menindaklanjuti permintaan data,” ujarnya.

Robinsar juga mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut menjadi catatan positif bagi Kota Cilegon di mata BPK.

“Bahkan kami mendapatkan informasi bahwa sebelumnya Cilegon dinilai cukup sulit dalam hal penyediaan data dan kerja sama, namun tahun ini justru mendapat apresiasi. Ini tentu menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja,” tambahnya.

Robinsar berharap, dengan perbaikan yang terus dilakukan, Pemerintah Kota Cilegon dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Kami optimistis, dengan kerja keras seluruh jajaran, penilaian tahun ini dapat kembali menghasilkan opini WTP,” tutupnya.***

AdvertorialLKPDPemkot Cilegon
Comments (0)
Add Comment