Pemkot Cilegon Sidak Sejumlah Lokasi Tambang, Temukan Aktivitas Diduga Ilegal Sudah Beroperasi Lama

 

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang sebagai tindak lanjut penanganan banjir, Selasa (20/1/2026).

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan aktivitas pertambangan di Kelurahan Derigo, Kecamatan Citangkil, yang diduga telah beroperasi cukup lama tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

Camat Citangkil Ikhlas mengatakan, berdasarkan kondisi lapangan dan laporan masyarakat, aktivitas tambang tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai camat.

“Melihat kondisi dan aduan warga, aktivitas ini sudah berjalan lama, kemungkinan lebih dari lima tahun,” kata Ikhlas.

Ia menegaskan, pasca-sidak pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemilik lahan serta instansi teknis terkait untuk penataan lanjutan lokasi tambang.

“Ke depan akan dilakukan penataan ulang melalui koordinasi dengan dinas teknis dan peneliti lingkungan, tidak hanya penanaman pohon tetapi juga pemantauan berkelanjutan sesuai arahan pimpinan daerah,” ujarnya.

Terkait legalitas, Ikhlas mengakui pengelola tambang belum dapat menunjukkan dokumen perizinan saat sidak berlangsung.

“Pengelola belum bisa memperlihatkan bukti izin, baik fisik maupun salinan. Soal perizinan ini menjadi kewenangan lintas instansi dan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menyampaikan bahwa sesuai arahan Wali Kota Cilegon, seluruh aktivitas pertambangan yang bermasalah diminta untuk dihentikan sementara.

“Di lokasi yang disidak saat ini aktivitasnya sudah berhenti,” katanya.

Aziz menjelaskan, terdapat 32 titik tambang di Kota Cilegon, dengan delapan titik di antaranya diduga berkontribusi terhadap banjir, khususnya di Kecamatan Cibeber, Citangkil, Ciwandan, dan Cilegon.

“Tambang yang berizin tetap diawasi. Untuk yang tidak berizin sudah ditutup oleh pemerintah provinsi. Sementara bagi tambang berizin yang berdampak banjir, diminta menghentikan aktivitasnya sementara waktu,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment