CILEGON– Polres Cilegon saat ini sedang melakukan langkah konkret mengusut tuntas terkait adanya dugaan kasus Korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
“Dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2019 lalu yakni Pengadaan Tugboat yang menelan anggaran Rp24 miliar,” ungkap Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon Dzikri Maulady, Minggu (21/8/2022).
“Kami Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon mengapresiasi langkah konkret jajaran polres Cilegon yang telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan Tugboat Tahun 2019 di PT PCM” imbuhnya.
Sebagai warga masyarakat Kota Cilegon, Dzikri mendukung penuh upaya-upaya positif yang sedang dilakukan oleh polres Cilegon dan kami siap mengawal sampai tuntas.
“Kami berharap semoga dalam kasus korupsi yang selama ini menggurita di Perusahaan BUMD milik Pemerintah Daerah Kota Cilegon ini mendapatkan solusi,” bebernya.
Pada sisi lain pihaknya berharap, agar pihak berwajib dapat segera mengungkap dalang dan aktor intelektual yang selama ini sudah menikmati uang milik rakyat Cilegon yang diduga habis untuk bancakan tersebut.
Terkait dugaan kasus korupsi di salah satu perusahaan BUMD di Kota Cilegon tersebut, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar kabarnya telah melakukan pemeriksaan kepada 28 orang saksi, didalamnya termasuk Mantan Walikota Cilegon periode sebelumnya. (*/Nas)