CILEGON – Dampak diterapkannya kebijakan Sinergi BUMN oleh pemerintah, termasuk diantaranya pembelian tiket kapal penyeberangan di Pelabuhan ASDP Merak harus dengan Kartu E-Money (Bank Mandiri). Hal tersebut dianggap sebagai bentuk pelayanan yang rumit dan dikeluhkan para pemudik lebaran kali ini.
Seperti yang dikeluhkan oleh beberapa pemudik asal Cilegon yang hendak mudik ke Lampung. Penumpang bernama Lida terpaksa harus bolak-balik saat hendak membeli tiket kapal, Minggu (9/6/2019) dinihari.
“Saya ke loket untuk beli tiket tapi nggak boleh uang cash, kata petugasnya harus dengan E-Money, mana nggak ada sosialisasi sebelumnya lagi. Mau tidak mau saya harus bikin E-Money dengan biaya lagi, Rp30 ribu di mini market. Harga tiket harusnya normal Rp15 ribu, jadinya saya harus ngeluarin uang Rp40 ribu,” keluhnya.
Begitu juga keluhan yang diucapkan oleh pemudik lainnya, Anto, yang mengaku baru tahu aturan tersebut, sehingga membuatnya terlambat naik kapal.
“Harusnya saya naik kapal yang baru berangkat itu, tapi karena saat beli tiket saya ngurus E-Money dulu jadi saya harus nunggu kapal berikutnya, mana antri. Ini pelayanan yang rumit dan tidak merakyat,” ujarnya, sambil menggerutu.
Salah satu petugas tiket yang enggan menyebutkan namanya, saat dikonfirmasi beralasan regulasi tersebut sudah berjalan sebelum momen arus mudik.
“Ya harus dengan E-Money mas, sudah berjalan sebelum ada arus mudik ini sudah lama,” katanya.
Saat disinggung soal minimnya sosialisasi terkait bentuk pelayanan baru tersebut yang dikeluhkan oleh para pemudik, petugas tiket pun mengaku tidak tahu menahu.
“Kalau sosialisasi itu urusannya Humas,” ujarnya singkat. (*/Ilung)