SERANG – Kepala Divisi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, AKBP Abdud Majid mengatakan penangkapan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon merupakan hasil pengembangan yang berasal dari informasi masyarakat.
“Ya kita dapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di Kecamatan Pulomerak itu bahwa di kantor itu pada saat hari libur yaitu Jumat sore, Sabtu, dan Minggu itu biasa digunakan sebagai tempat kegiatan pesta narkoba,” ungkapnya kepada wartawan Rabu (30/8/2017).
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, pihaknya langsung memeriksa kebenaran laporan tersebut, dengan mendatangi instansi pemerintahan yang diketahui kerap digunakan sebagai tempat pesta barang haram tersebut.
“Setelah kita telusuri, kebetulan kemarin ditemukan kegiatan tersebut, dari situ kita lakukan penindakan dan kita amankan 3 ASN terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, dengan bukti bukti alat-alat yang digunakan dan hasil tes urin,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan informasi yang diterima BNNP sudah didapat selama dua bulan, tapi menurutnya setiap akan dilakukan penggerebekan, informasinya diduga selalu bocor.
“Mungkin sudah tahu, bocor duluan, ya statusnya sebagai tersangka dengan barang bukti yang cukup mendukung,” ungkapnya. (*)