Pendapatan Retribusi Cilegon Keteteran, Wakil Ketua Komisi III: Alarm Keras Tata Kelola

 

CILEGON – Kinerja pendapatan daerah Kota Cilegon pada triwulan pertama 2026 menjadi sorotan. Realisasi yang dinilai belum optimal, khususnya pada sektor retribusi, memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas tata kelola keuangan daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menilai capaian pendapatan dari sektor retribusi masih jauh dari harapan. Ia menegaskan kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai hal biasa dalam siklus awal tahun anggaran.

“Hal yang paling menyesakkan adalah di sektor retribusi. Capaian yang sangat minim ini menjadi alarm keras bagi tata kelola kita,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, rendahnya capaian tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, baik dari sisi pelayanan maupun mekanisme pemungutan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

“Saya jadi bertanya-tanya, apakah memang layanannya yang tidak jalan, atau cara kita memungutnya yang masih bermasalah? Pihak eksekutif harus berani terbuka soal ini,” katanya.

Rahmatullah juga menyoroti kondisi keuangan daerah secara umum pada tiga bulan pertama tahun ini yang dinilainya menyimpan sejumlah persoalan mendasar.

“Jika kita mau jujur melihat kondisi keuangan daerah di tiga bulan pertama tahun 2026 ini, ada hal yang cukup mengganjal,” jelasnya.

Secara keseluruhan, angka serapan pendapatan daerah baru mencapai kisaran 20 persen dari target tahunan. Meski secara waktu masih tergolong awal tahun, namun kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya ketimpangan yang perlu segera diatasi.

“Merupakan cermin dari sejauh mana perencanaan kita sejalan dengan kenyataan di lapangan,” imbuhnya.

Dari target pendapatan sekitar Rp.900 miliar, realisasi yang berhasil dihimpun baru mendekati Rp200 miliar. Capaian ini dinilai belum merata jika dilihat dari sumber-sumber pendapatan yang ada.

“Yang membuat saya risau adalah ketimpangan sumbernya. Pajak daerah sudah mulai berlari, tapi retribusi kita seolah masih merangkak di tempat,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, realisasi retribusi bahkan belum mencapai angka tiga persen. Selisih yang cukup jauh ini dinilai tidak wajar jika hanya dikaitkan dengan faktor musiman.

Di sisi lain, beberapa sektor pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menunjukkan tren positif karena didukung sistem administrasi yang relatif stabil.

Namun demikian, sektor lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih mencatatkan angka yang rendah.

“Ini adalah sinyal bahwa ada kelesuan di sektor properti atau mungkin kita yang kurang jeli melihat potensi di sana,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Ketua Banggare tersebut juga menyoroti belum optimalnya pendapatan dari pajak reklame dan air tanah yang dinilai masih minim pengawasan.

“Begitu juga dengan pajak reklame dan air tanah yang belum maksimal, seolah-olah pengawasan kita di sektor ini masih setengah hati,” katanya.

Sebagai bagian dari Badan Anggaran DPRD, ia mengingatkan pentingnya langkah antisipatif sejak dini agar kondisi tersebut tidak berlarut-larut hingga pertengahan tahun.

“Sebagai bagian dari Badan Anggaran, saya merasa perlu mengingatkan sejak dini. Jika ketimpangan ini dibiarkan hingga pertengahan tahun,” ujarnya.

Ia pun memperingatkan adanya potensi risiko yang akan dihadapi apabila kondisi tersebut tidak segera dibenahi.

“Resiko gagal target akan menghantui kita, dan ujung-ujungnya masyarakat juga yang rugi karena rencana pembangunan jadi terhambat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong evaluasi terhadap target pendapatan yang telah ditetapkan sebelumnya agar tetap realistis dan berbasis pada kondisi aktual.

“Mari kita tinjau kembali apakah target yang kita pasang dulu memang masuk akal atau sekadar ambisi di atas kertas,” jelasnya.

Rahmatullah juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi sistem pemungutan untuk meminimalisir potensi kebocoran, serta peningkatan kinerja petugas di lapangan.

Ia menilai, langkah tersebut krusial terutama pada sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal.

“APBD adalah soal komitmen bagaimana uang rakyat kembali untuk kepentingan rakyat. Kita harus memutus pola lama yang selalu sama,” pungkasnya.(*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment