Penetapan Program DPWKel Cilegon Tunggu APBD 2026

 

CILEGON – Nasib Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) Kota Cilegon tahun anggaran 2026 masih belum jelas.

Hingga pertengahan Oktober, besaran dana yang akan diterima setiap kelurahan belum ditetapkan karena masih menunggu penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, mengatakan bahwa penentuan besaran DPWKel baru bisa dilakukan setelah pembahasan bersama Walikota.

“RAPBD 2026 itu jadi rujukan nanti, tapi terkait plafon anggarannya itu nanti setelah ekspose dengan Pak Wali,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, pembahasan final akan segera dilakukan. “Besok kita mau bahas, kita ekspose dengan Pak Wali, jadi sebelum menjadi ketetapan masih ada beberapa alternatif,” imbuhnya.

Tunggul menjelaskan, Juklak dan Juknis DPWKel sudah disiapkan, namun penyesuaian kebutuhan tiap kelurahan masih dievaluasi.

Ia juga menyebut kemungkinan adanya perubahan nominal jika dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 muncul kebutuhan tambahan.

“Kalau di perubahan anggaran muncul penambahan, itu bisa jadi, tinggal ekspose finalisasinya di Pak Wali,” katanya.

Mengacu pada regulasi, Pemkot wajib mengalokasikan minimal lima persen dari total anggaran di luar DAK untuk pengembangan sarana dan prasarana kelurahan.

“Kalau di amanah undang-undang itu, lima persen di luar DAK itu harus dialokasikan untuk sarana dan prasarana di kelurahan,” ucapnya.

Ia menambahkan, alokasi DPWKel tahun-tahun sebelumnya selalu di atas lima persen, namun untuk 2026 kebijakan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Ada lima komponen utama DPWKel, yakni Salira, pemberdayaan masyarakat, Musrenbangkel, generik, dan partisipasi masyarakat.

Program Salira (Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga) juga akan berubah nama menjadi “Saben Juara” dengan skema pencairan tiga tahap: 40 persen, 30 persen, dan 30 persen.

Komponen pemberdayaan masyarakat akan menjadi porsi terbesar, mencakup honor RT/RW, insentif marbot, hingga dukungan bagi DKM. Tahun 2025, alokasi untuk program Salira mencapai sekitar Rp34 miliar.

“Besaran untuk Salira, 33,418 miliar kira-kira 34 miliar untuk tahun ini,” tutupnya.

Sementara itu, proses pencairan DPWKel 2025 juga belum tuntas. Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menyebut hingga pertengahan Oktober 2025 belum ada pencairan ke seluruh kelurahan.

“Dari 43 kelurahan baru 16 yang pengajuan, sekalian semuanya,” jelas Dana. (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment