CILEGON— Persoalan banjir di kawasan Perumahan Metro Kota Cilegon dan sekitarnya yang diduga salah satu penyebabnya sempitnya gorong-gorong Tol, akhirnya setelah menempuh mediasi dengan pihak pengelola jalan tol yang bertempat di Aula Intel Polres Cilegon, disepakati penangulangan banjir. Jum’at (8/5/2020).
Dalam mediasi tersebut, dihadiri 10 orang perwakilan dari LSM BMPP dan Warga Metro yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Metro Cilegon (FKWMC), sedangkan dari pihak PT Astra Infra Tol Road (Perseroan), dan Pemerintah Kota Cilegon yang diwakili oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU), menghasilkan lima kesepakatan yang ditandatangani dan disaksikan oleh Kasat Intel Polres Cilegon dan perwakilan dari Polda Banten, yang menghasilkan 5 poin kesepakatan.
Ketua Umum LSM – BMPP, Deni Juweni mengatakan pihaknya menuntut apa yang telah dijanjikan pada tahun 2018 oleh pihak PT. MMS (Sebelum diambil alih PT Astar Infra Road).
“Tuntutan kita masih sama yaitu pelebaran gorong – gorong sungai, yang diduga merupakan salah satu penyebab banjir, dan juga menagih janji PT. MMS yang pernah disepakati di tahun 2018, yang akan menyelesaikan persoalan gorong-gorong tersebut,” katanya, usai acara mediasi.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Forum Komunikasi Warga Metro Cilegon (FKWMC), Abdul Muhid yang mengaku persoalan banjir ini bukan lagi persoalan kerugian materil namun beban moral masyarakat juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.
“Persoalan banjir ini harus segera dicarikan solusinya oleh Pengelola Tol, sebab warga sudah banyak dirugikan, untuk itu perusahaan harus dapat mengambil langkah secepatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan Pengelola Tol Merak, Samsul Chair mengakui pihaknya telah memiliki program dalam penanggulangan banjir di beberapa ruas jalan tol, akan tetapi persoalan di wilayah Kota Cilegon akan menjadi prioritas Perusahaan.
“Kami (PT Astra Infra Road) juga memiliki program dalam penanganan banjir, sebab bukan hanya masyarakat, namun kami juga di sejumlah ruas jalan tol terkena dampak banjir, akan tetapi program itu akan kami fokuskan kepada Kota Cilegon, dan kita akan melakukan langkah secepatnya (yang tertuang dalam perjanjian), semoga langkah kami ini dapat menyelesaikan banjir di area Perumahan Metro,” akunya.
Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Iksan mengungkapkan akan mendukung program dari PT Astra tersebut.
“Jika PT Astra meminta bantuan kami, Pemerintah Kota Cilegon siap dan akan membantu, agar program tersebut dapat bersinergi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Samsul Chair, Kadiv Pemeliharaaan, Abdul Muhid Ketua FKWMC, Deni Juweni Ketua LSM-BMPP, dan diketahui oleh Bai Ma’mun Kasat intelkam Polres Cilegon, Idrus Madaris Ditpam Obvit Polda Banten. (*/Ilung)