Penghasilan Anggota DPRD Kota Cilegon Capai Puluhan Juta Setiap Bulannya

CILEGON – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Cilegon setiap bulan mengantongi berbagai tunjangan dengan nilai yang fantastis.

Berdasarkan dokumen resmi, total penerimaan mereka bisa menembus puluhan juta rupiah per orang setiap bulannya, di luar tunjangan reses yang dibayarkan tiga kali setahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 900/Kep.106-Setwan/2022 tentang Besaran Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cilegon.

Mengacu pada keputusan tersebut, total tunjangan yang diterima Ketua DPRD per bulan mencapai sekitar Rp 67,1 juta. Sedangkan Wakil Ketua DPRD menerima kisaran Rp 63,3 juta dan Anggota DPRD sekitar Rp 58,1 juta.

Jumlah itu belum termasuk tunjangan reses senilai Rp 14,7 juta per orang yang diberikan tiga kali dalam setahun.

Artinya, angka yang diterima legislatif Cilegon berpotensi lebih besar dari nominal rutin bulanan.

Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelayanan Sekretariat DPRD Kota Cilegon, Andi Lala, membenarkan bahwa SK Wali Kota tersebut hingga kini masih menjadi dasar pembayaran hak keuangan anggota dewan.

“Iya masih,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (1/9/2025).

Dalam SK tersebut, dijabarkan sejumlah komponen penghasilan dan tunjangan. Uang representasi ditetapkan sebesar Rp 2,1 juta untuk Ketua, Rp 1,68 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp 1,575 juta untuk Anggota per bulan.

Selain itu terdapat tunjangan keluarga, tunjangan beras Rp 72.420 per orang, serta uang paket dengan kisaran Rp 157 ribu hingga Rp 210 ribu per bulan.

Besaran tunjangan jabatan juga tidak kecil, yakni Rp 3,045 juta untuk Ketua, Rp 2,436 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp 2,283 juta untuk Anggota per bulan.

Tidak hanya itu, anggota DPRD juga mendapat tunjangan alat kelengkapan dengan nilai Rp 91 ribu hingga Rp 228 ribu per bulan, tunjangan komunikasi insentif Rp 14,7 juta per bulan, serta tunjangan perumahan Rp 26 juta untuk Ketua, Rp 24 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp 21,5 juta untuk Anggota.

Selain perumahan, terdapat pula tunjangan transportasi senilai Rp 18,4 juta untuk Ketua, Rp 18 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp 17,5 juta untuk Anggota. Khusus pimpinan, juga disediakan anggaran bahan bakar kendaraan operasional senilai Rp 1,75 juta untuk Ketua dan Rp 1,65 juta untuk Wakil Ketua per bulan.

Jika dirinci, maka total hak keuangan dan tunjangan yang diterima setiap anggota DPRD Cilegon dipastikan mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Kondisi ini menegaskan bahwa jabatan politik di legislatif daerah memiliki fasilitas finansial yang sangat besar. (*/Ika)

CilegonDPRDpenghasilan
Comments (0)
Add Comment