Pengusaha Muda Cilegon Harap Kapolda Banten Mampu Ciptakan Kondusivitas Usaha

 

CILEGON– Harapan besar terhadap peran kepolisian dalam menjaga iklim usaha di Kota Cilegon kembali disuarakan.

Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Baja Kota Cilegon, Ahmad Suhandi, menyampaikan pandangannya terkait kebutuhan akan kondusivitas usaha di daerah yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Banten.

Pria yang akrab disapa Andi Jempol itu menegaskan, kehadiran Kapolda Banten yang baru, Brigjen. Pol. Hengki, diharapkan mampu memberikan warna baru dalam menciptakan stabilitas dan rasa aman bagi para pelaku usaha. Hal ini disampaikannya pada Selasa (19/8/2025).

Menurut Andi, momentum pergantian kepemimpinan di Polda Banten seharusnya menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pengusaha lokal, serta perusahaan besar yang beroperasi di Cilegon.

Terlebih, pasca insiden di proyek Chandra Asri Alkali (CAA) beberapa waktu lalu, dunia usaha dinilai membutuhkan jaminan keamanan ekstra.

“Kami sangat berharap Kapolda Banten yang baru, Pak Hengki bisa mengambil peran dalam dunia usaha terutama di Kota Cilegon,” ucap Andi.

Ia menilai, stabilitas dunia usaha tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada kemampuan aparat kepolisian menjaga ketertiban di lapangan.

“Selamat bekerja untuk Pak Hengki semoga bisa mengayomi dan menjaga ketertiban di kota ini, juga mampu menjadi jembatan antara pengusaha lokal dengan industri,” ujarnya penuh harap.

Isu-isu yang berkembang di kawasan industri, lanjut Andi, cukup kompleks. Mulai dari masalah premanisme hingga soal kepatuhan industri terhadap aturan perundangan.

Semua itu, menurutnya, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha dan investasi di daerah.

Fenomena lain yang turut menjadi sorotan adalah keterlibatan pengusaha lokal dalam investasi yang masuk ke wilayah Cilegon.

Hingga kini, jumlah pengusaha lokal yang dilibatkan perusahaan besar masih relatif minim. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan dan memunculkan rasa ketidakadilan di kalangan pelaku usaha daerah.

Menurut Andi, ketidakadilan tersebut dapat memicu masalah yang lebih besar jika tidak segera ditangani.

Sebab, eksistensi pengusaha lokal seharusnya mendapat tempat yang proporsional dalam arus pembangunan daerah.

“Hal tersebut perlu jadi perhatian dari pihak Polda Banten mengingat potensi kejahatan korporasi yang acap terjadi di wilayah ini,” jelasnya.

Cilegon yang selama ini menjadi magnet investasi nasional maupun internasional, memang menyimpan problematika tersendiri.

Di balik gemerlapnya pabrik-pabrik raksasa, masih banyak keluhan terkait kurangnya pemberdayaan ekonomi lokal serta praktik-praktik bisnis yang melanggar aturan.

Kejahatan korporasi sering kali terjadi dalam bentuk pengabaian hak-hak pekerja, pelanggaran lingkungan, hingga praktik monopoli usaha yang merugikan masyarakat sekitar.

Di Indonesia, kasus seperti ini bukan hal baru. Namun, lemahnya pengawasan dan sulitnya penegakan hukum kerap membuat persoalan tersebut berulang.

Dalam konteks ini, peran Polda Banten sangat strategis. Aparat kepolisian bukan hanya berfungsi menjaga keamanan fisik, tetapi juga harus mampu memastikan korporasi beroperasi sesuai dengan aturan.

Jika hal itu dilakukan, maka kehadiran industri besar benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar mengeksploitasi sumber daya daerah.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pengusaha lokal menjadi kunci penting dalam membangun ekosistem usaha yang sehat. Sebab, tanpa keadilan ekonomi, iklim investasi tidak akan tumbuh berkelanjutan.

Ia menegaskan, dunia usaha di Cilegon tidak anti terhadap investasi besar. Namun, investasi tersebut harus memberikan ruang yang adil bagi pengusaha lokal untuk berkontribusi.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan seimbang dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Andi menegaskan, aparat kepolisian memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap praktik usaha yang dilakukan oleh korporasi besar, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Kami berharap ada peningkatan pengawasan oleh kepolisian terhadap usaha yang dilakukan oleh korporasi besar baik itu PMA maupun PMDN, supaya mereka bisa mengakomodasi kemitraan dengan pengusaha lokal karena itu amanat undang-undang,” tegas Andi.

Harapan ini kini disematkan kepada Kapolda Banten yang baru, agar mampu menjadi figur penyeimbang di tengah derasnya arus investasi.

Kondusivitas usaha yang stabil akan membawa Cilegon tidak hanya sebagai kota industri, tetapi juga sebagai kota yang memberikan kesejahteraan .(*/ARAS)

Andi JempolPengusaha CilegonPolda Banten
Comments (0)
Add Comment